Berita

Bukan Salah Pemkot, Ternyata Ini Penyebab THR Guru di Makassar Tidak Terbayarkan Tahun Lalu

Tim Redaksi
4
×

Bukan Salah Pemkot, Ternyata Ini Penyebab THR Guru di Makassar Tidak Terbayarkan Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR Guru Makassar
Ilustrasi THR Guru (Foto: Dok SulselNow)

Makassar, SULSELNOW – Publik Kota Makassar kini tengah ramai membicarakan ihwal adanya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para guru yang tidak terbayarkan tahun 2024 lalu.

Tidak main-main, nilai THR yang tidak terbayar ternyata mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar.

Mengapa THR untuk para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak kunjung dibayar Pemerintah Kota Makassar?

Melansir TribunTimur, Jumat (10/01), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, tidak terbayarnya THR guru akibat anggaran pusat yang telat masuk ke kas daerah.

“Ini karena anggaran pembayarannya baru masuk dari pemerintah pusat ke kas daerah pada akhir tahun lalu. Jadi (THR itu) nanti dibayar di tahun 2025,” jelasnya, Kamis (9/2/2025).

Dijelaskan Dakhlan, keterlambatan pembayaran THR antara lain yang membuat nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Kota Makassar 2024 mencapai angka Rp199 miliar.

“(Sumber SILPA dari) kegiatan yang tidak jalan di tambah ada beberapa mandatori di situ. Seperti THR Guru. Itu tidak terbayar,” jelasnya.

Lanjut Dakhlan, untuk proyek fisik yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sebagian besar telah dibayarkan.

Sisa beberapa proyek yang administrasinya belum lengkap yang belum terbayar.

“Hampir sebagian besar sudah terbayar. Cuma satu dua tidak terbayar. Cuma terkait administrasinya yang tidak lengkap. Itu akan jadi utang belanja,” jelasnya.

Adapun serapan anggaran Pemkot Makassar tahun 2024 diangka 80 persen. Begitu juga pendapatan daerah dikisaran 80 persen keatas. Angka ini hampir sama jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

Dakhlan mengungkap, nilai SILPA Pemkot Makassar beberapa tahun lalu hampir menyentuh angka Rp1 triliun.

“Misalnya pada saat masa Pandemi Covid-19, banyak kegiatan yang tidak berjalan sehingga berdampak terhadap belanja daerah,” pungkasnya. (*)