SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
BeritaPertambangan

Blok Eks PT Vale di Luwu Timur Dibagi Tiga, Siapa Saja yang Kelola?

Tim Redaksi
14
×

Blok Eks PT Vale di Luwu Timur Dibagi Tiga, Siapa Saja yang Kelola?

Sebarkan artikel ini
Tambang Nikel
Ilustrasi Tambang Nikel (Foto: Tempo)

Makassar, SULSELNOW – Tiga perusahaan resmi ditunjuk untuk mengelola blok eks PT Vale Indonesia Tbk di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Proyek ini melibatkan kombinasi perusahaan daerah, perusahaan swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sulawesi Damai Mineral (SDM), yang akan mengelola Blok Bulubalang. Saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) sebesar 51% dan PT Ifishdeco sebesar 49%.

Perusahaan kedua adalah PT Lingke Sulawesi Mineral, yang akan mengelola Blok Lingke. Struktur kepemilikannya adalah PT SCI 51% dan PT Ifishdeco 49%, dengan keterlibatan PT Luwu Timur Gemilang, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

LAINNYA:  Fakta Dibalik Calon Bupati Bantaeng Yang Pernah Terlibat Kasus Korupsi Nurdin Abdullah

Ketiga adalah PT SCI, bersama PT Antam (51%) dan PT Luwu Timur Gemilang (31%), akan mengelola Blok Pongkeru.

Plt Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), Asradi, SE., MH, mengungkapkan bahwa ketiga perusahaan ini adalah hasil dari proses lelang yang mewajibkan partisipasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dalam lelang ini, dua blok dimenangkan oleh PT SCI, sementara satu blok dimenangkan oleh PT Antam,” ujar Asradi pada Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan, setelah memenangkan lelang, setiap blok dikelola melalui pembentukan usaha patungan atau joint venture (JV) yang melibatkan perusahaan swasta.

LAINNYA:  Kompleks Makam Datu Luwu XV di Pattimang Lutra Terancam Rusak Akibat Banjir, KKLR Sulsel Gelar Open Donasi

“Dari tiga perusahaan tersebut, salah satunya adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yakni PT Luwu Timur Gemilang. Perusahaan ini terlibat dalam ketiga joint venture tersebut,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, swasta, dan BUMN dalam mengelola sumber daya alam yang strategis di wilayah Luwu Timur. (*)