Makassar, SULSELNOW – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan di ruang rapat Sekda Kota Makassar, pada Kamis (16/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak setiap warga negara sesuai dengan ketentuan SPM.
Dalam sesi tersebut, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, memberikan paparan secara daring dan luring terkait hasil evaluasi penerapan SPM tahun 2023.
Diketahui bahwa Kota Makassar berhasil menempati posisi kuadran 1, dengan capaian SPM dan RPJPN yang berada di atas rata-rata nasional.
“SPM mengatur jenis dan kualitas pelayanan dasar yang harus diterima oleh setiap warga negara sebagai hak minimal,” jelasnya.
Pelaksanaan pelayanan dasar merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah, dan SPM dirancang untuk menjawab isu-isu krusial dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam penyediaan layanan dasar yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
FGD kali ini diikuti oleh perwakilan dari Kota Makassar secara luring dan Kepulauan Selayar secara daring.
Pj Sekda Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi kota dalam mewujudkan penerapan SPM, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial.
Pencapaian signifikan terlihat dari data 2021 hingga 2023, terutama di bidang pendidikan yang mengalami peningkatan dari 62,65% pada 2021 menjadi 100% pada 2023, dan bidang kesehatan yang juga meningkat dari 65,94% menjadi 100% pada tahun yang sama.
Pencapaian lainnya juga menunjukkan perbaikan yang signifikan, sehingga Kota Makassar berada di posisi kuadran 1, dengan SPM dan RPJPN yang melampaui rata-rata nasional.
Namun, Pj Sekda juga mencatat tantangan di sektor kesehatan, terutama terkait dengan distribusi fasilitas dan sumber daya manusia, seperti kurangnya tenaga pendidik.
Untuk mengatasi ini, pihak pemerintah telah melakukan pemetaan sarana dan prasarana serta meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga pendidik.
“Mudah-mudahan, dengan langkah-langkah tersebut, kita bisa terus memperbaiki kualitas pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)