BANTAENG – Sebanyak 4.150 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bantaeng hingga kini belum menerima gaji, memicu keluhan dari berbagai pihak.
Sejumlah ASN, termasuk guru, mengaku bingung dan kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga akibat keterlambatan tersebut.
“Seharusnya gaji sudah diterima, tetapi hingga kini belum ada tanda-tanda pencairan. Kami terpaksa berutang untuk menutupi kebutuhan keluarga,” kata seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/1/2025).
Kondisi ini juga dirasakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.
Muhammad Asri, salah satu anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantaeng, membenarkan bahwa gaji para anggota DPRD juga belum cair.
“Saya belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan ini, tetapi hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Asri menambahkan bahwa keterlambatan gaji tidak hanya berdampak pada kondisi finansial para pegawai, tetapi juga dapat memengaruhi kinerja dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng, Awaluddin, menyebutkan bahwa baru 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantaeng yang gajinya telah dicairkan.
Sementara itu, gaji pegawai di OPD lainnya, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), belum cair.
“Keterlambatan ini disebabkan oleh belum selesainya penginputan data melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Dana (SIPD),” jelas Awaluddin.
Keterlambatan ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan teknis yang menghambat proses pencairan gaji.
Para pegawai berharap ada kepastian dan langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)