Makassar

Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Pemkot Siapkan Langkah Penanganan

Tim Redaksi
×

Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Pemkot Siapkan Langkah Penanganan

Sebarkan artikel ini
Sekda Makassar Instruksikan Langkah Strategis ke SKPD

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah penanganan pencemaran udara menyusul penurunan kualitas udara yang mencapai kategori sangat tidak sehat.

Kondisi tersebut diduga dipengaruhi partikel halus PM2.5 dari asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta polusi kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pencemaran Udara PM2.5 dan Kabut Asap yang digelar Pemkot Makassar, Rabu (14/10/2026).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan laporan hasil validasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan kualitas udara di Makassar dan sekitarnya mengalami penurunan signifikan.

“Berdasarkan laporan BMKG dan Dinas DLH, kualitas udara kita saat ini sudah tervalidasi sangat tidak sehat,” ujar Zulkifly.

Menurutnya, hasil identifikasi menunjukkan pencemaran udara sebagian besar diduga berasal dari asap kebakaran di luar wilayah Makassar. Kebakaran di Pangkep sejak tanggal 30, kemudian di Selayar, Soppeng, Bone, hingga wilayah Maluku dan Papua, disebut turut memengaruhi kondisi udara akibat pergerakan angin dari arah timur hingga tenggara.

Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya volume kendaraan bermotor di dalam kota.

“Nah, kondisi ini ditambah dengan volume transportasi kota yang tinggi,” katanya.

Pemkot Belum Berlakukan Kebijakan Meliburkan Sekolah

Meski kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat, Pemkot Makassar belum memberlakukan kebijakan meliburkan siswa sekolah maupun pegawai instansi pemerintah.

Zulkifly menjelaskan, berdasarkan pemantauan Dinas Kesehatan, belum tercatat lonjakan kasus penyakit pernapasan secara signifikan yang mengindikasikan kondisi darurat medis.

“Dampak kesehatan sejauh ini belum menunjukkan adanya kedaruratan medis, sehingga kita belum mengambil kebijakan meliburkan pegawai atau anak sekolah. Namun, langkah-langkah pencegahan harus segera berjalan,” tegasnya.

Pemkot memilih memperkuat langkah pencegahan dan pemantauan kesehatan masyarakat sembari mengikuti perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan.

Salah satu perhatian utama adalah PM2.5, yakni partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat terhirup hingga ke bagian dalam paru-paru dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

Paparan PM2.5 dapat menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan serta memperburuk gejala asma. Dalam jangka panjang, paparan polusi partikel halus juga dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung dan paru-paru.

Dinkes Pantau Puskesmas dan Rumah Sakit

Sebagai tindak lanjut, Zulkifly menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengambil langkah sesuai tugas masing-masing.

Dinas Kesehatan diminta memantau perkembangan kasus penyakit yang berpotensi berkaitan dengan polusi udara setiap hari melalui Puskesmas dan Rumah Sakit Daya. Dinkes juga diminta menyalurkan bantuan masker medis kepada sekolah dan masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika bersama DLH diminta berkoordinasi secara berkala dengan BMKG untuk memperbarui informasi kualitas udara harian melalui saluran resmi pemerintah. Informasi tersebut diharapkan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran diminta mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga diarahkan memberikan imbauan penggunaan masker kepada pengguna jalan serta menjadi contoh kedisiplinan dalam upaya perlindungan masyarakat.

Langkah lintas sektor ini diharapkan membantu pemerintah mengantisipasi dampak penurunan kualitas udara sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai.

BMKG Imbau Kelompok Rentan

Ketua Tim Bidang Meteorologi BMKG Wilayah IV Makassar, Rizky Yudha Pahlawan, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.

Ia menyebutkan, status kualitas udara pada hari tersebut meningkat dari kategori tidak sehat menjadi sangat tidak sehat.

“Hari ini terjadi kenaikan status dari kategori tidak sehat menjadi sangat tidak sehat. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil, untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan serta selalu menggunakan masker,” kata Rizky.

BMKG memperkirakan kualitas udara di Makassar dan sekitarnya masih berfluktuasi pada rentang kategori sedang hingga tidak sehat dalam beberapa hari berikutnya.

Masyarakat diimbau memantau informasi kualitas udara secara berkala, mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan ketika kondisi memburuk, serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel polusi apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Pemkot Makassar berharap koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat dapat membantu menekan risiko kesehatan akibat pencemaran udara, sembari menunggu perkembangan kondisi atmosfer dan kualitas udara di wilayah tersebut. (*)