SELAYAR – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Selayar bersama petugas Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) menggelar patroli gabungan di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate pada Sabtu (18/01).
Operasi ini difokuskan pada penertiban keramba liar, rompong ilegal, serta pengawasan aktivitas kapal nelayan di zona inti dan zona tradisional TNTBR.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK., menyatakan bahwa dalam patroli tersebut tim gabungan menemukan kapal dari luar daerah yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di kawasan TNTBR.
Saat diperiksa, kapal tersebut ternyata tidak memiliki dokumen izin berlayar maupun izin mendirikan rompong. Selain itu, nahkoda kapal mengakui bahwa mereka telah melakukan penangkapan ikan di zona yang dilindungi.
“Kapal tersebut sudah kami kawal ke Pattumbukang untuk proses hukum lebih lanjut. Ini adalah langkah tegas kami untuk melindungi ekosistem laut yang ada di TNTBR,” tegas Kapolres.
Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah praktik destruktif fishing yang merusak ekosistem laut.
Kasat Polairud Polres Selayar, AKP Kasman, S.IP., menambahkan bahwa pengawasan juga mencakup pengecekan dokumen dan isi keramba serta rompong yang ditemukan di kawasan tersebut.
“Kami memastikan bahwa semua kegiatan perikanan yang berlangsung di kawasan TNTBR sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melibatkan praktik ilegal seperti destruktif fishing,” ujar AKP Kasman.
Sebagai salah satu kawasan konservasi penting yang juga merupakan Cagar Biosfer Dunia, Taman Nasional Taka Bonerate memerlukan pengawasan ketat untuk menjaga kelestarian lingkungan laut.
Patroli gabungan ini menjadi wujud kolaborasi antara Satpolairud Polres Selayar dan Balai TNTBR dalam melindungi kawasan tersebut.
Diharapkan, langkah ini menjadi contoh bagi semua pihak untuk turut mendukung upaya pelestarian ekosistem laut dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan di wilayah konservasi.
Langkah tegas terhadap pelanggaran menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir. (*)