SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Makassar

Bahas Tantangan Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah, PP IPMIL Luwu Gelar FGD

Tim Redaksi
7
×

Bahas Tantangan Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah, PP IPMIL Luwu Gelar FGD

Sebarkan artikel ini
Focus Group Discussion DOB Luwu Tengah - Antara Harapan dan Tantangan oleh PP IPMIL Luwu di Grand Malebu Hotel, Sabtu (18/1/2025)
Focus Group Discussion DOB Luwu Tengah - Antara Harapan dan Tantangan oleh PP IPMIL Luwu di Grand Malebu Hotel, Sabtu (18/1/2025)

MAKASSAR – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (PP IPMIL Luwu) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “DOB Luwu Tengah: Antara Harapan dan Tantangan,” di Grand Malebu Hotel, Kota Makassar, pada Sabtu (18/01/2025), malam.

Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber yang membahas potensi serta tantangan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ketua PP IPMIL Luwu, Yandi, mengungkapkan bahwa agenda ini dilatarbelakangi oleh keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan pencabutan moratorium pada akhir tahun 2024.

Yandi memandang ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan pemekaran wilayah Walmas, yang dirasakannya tertinggal dalam hal infrastruktur dibandingkan dengan daerah lain di Kabupaten Luwu.

“Desa Siteba, misalnya, memiliki akses jalan yang rusak parah dan tidak ada jaringan seluler. Ini menjadi bukti nyata adanya kesenjangan yang perlu segera ditangani,” jelasnya.

Baca:  Pemekaran Kabupaten Luwu Timur Dorong Percepatan Pembangunan di Luwu Raya

Yandi juga menegaskan pentingnya keterwakilan putra daerah Walmas dalam pemerintahan yang lebih tinggi. Meskipun saat ini hanya menduduki kursi wakil bupati, Yandi menganggap posisi tersebut belum cukup mengakomodasi aspirasi masyarakat Walmas.

Oleh karena itu, FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih efektif.

Ibnu Albing, Ketua Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Walenrang Lamasi (IKPM Walmas), menambahkan bahwa moratorium bukan penghalang dalam pemekaran DOB Luwu Tengah.

Menurutnya, moratorium justru bertujuan untuk memperketat aturan dalam proses pemekaran agar lebih terarah dan terstruktur.

“Jika DOB Luwu Tengah terwujud, ini akan menjadi upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta mempercepat perekonomian daerah,” kata Ibnu.

Rehan Setiawan, selaku moderator, mengingatkan pentingnya untuk melanjutkan perjuangan ini.

Baca:  Danny Pomanto dan Menko Pangan RI Bersinergi Majukan Ketahanan Pangan Makassar

“FGD kali ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa WTL tentang pentingnya pemekaran Luwu Raya. Kami ingin mengetahui sejauh mana proses pemekaran ini berkembang,” ujar Rehan.

Focus Group Discussion DOB Luwu Tengah - Antara Harapan dan Tantangan oleh PP IPMIL Luwu di Grand Malebu Hotel, Sabtu (18/1/2025)
Focus Group Discussion DOB Luwu Tengah – Antara Harapan dan Tantangan oleh PP IPMIL Luwu di Grand Malebu Hotel, Sabtu (18/1/2025)

Sementara itu, narasumber lainnya, Ir. Hasbi Syamsu Ali, Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya Sulawesi Selatan (BPW KKLR Sulsel), menekankan bahwa untuk mewujudkan pemekaran DOB Luwu Tengah, diperlukan kerja sama antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat.

Menurutnya, tokoh-tokoh Wija to Luwu (WTL) harus proaktif dalam pemetaan dan pembagian tugas yang jelas untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.

Wakil Ketua BPP KKLR, Abdul Talib Mustafa turut menyoroti regulasi terkait pemekaran wilayah yang terus berkembang.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada tantangan dari sisi regulasi, persyaratan untuk pembentukan DOB Luwu Tengah sudah hampir tercapai.

Namun, untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kesatuan langkah dari seluruh elemen masyarakat, terutama untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih responsif terhadap aspirasi pemekaran.

Baca:  Dafi Festival 2025, Ajang Prestasi dan Kreativitas Pelajar Makassar

Diskusi semakin mendalam dengan pendapat Jhody Pama’tan, praktisi hukum yang juga turut serta dalam FGD tersebut. Ia menilai bahwa pemekaran wilayah dapat terwujud jika ada kekuatan politik yang mendukung.

“Meskipun Luwu Raya memiliki potensi SDA yang besar, kita perlu memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun kekuatan politik yang lebih solid untuk mewujudkan DOB,” ujar Jhody.

Secara keseluruhan, FGD ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan besar masih ada, optimisme untuk terbentuknya Provinsi Luwu Raya terus membara.

Masyarakat, terutama mahasiswa dan tokoh WTL, diminta untuk terus berjuang dengan semangat dan kerja sama demi mewujudkan DOB Luwu Tengah sebagai langkah awal dalam menciptakan provinsi baru yang lebih maju.(*)