SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Berita

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, Sekda Sulsel Tinjau Langkah Optimalisasi

Tim Redaksi
5
×

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, Sekda Sulsel Tinjau Langkah Optimalisasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 21 Januari 2025 (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman, memimpin rapat penting yang membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 21 Januari 2025.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dalam rapat tersebut, Jufri Rahman menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan adalah laporan hasil pemeriksaan BPK selama dua dekade terakhir, dari 2004 hingga 2024.

Rapat ini juga mendapat perhatian serius dari Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry.

“Kami membagi hasil pemeriksaan BPK ini dalam beberapa periode lima tahunan, yaitu 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Temuan yang ada dibagi menjadi dua kategori utama, yakni finansial dan non-finansial,” ujar Jufri Rahman setelah rapat.

Baca:  PHRI Sulsel Harap Pemerintah Tetap Dukung Industri Perhotelan di Tengah Wacana Penghematan

Jufri menekankan bahwa pertemuan kali ini terutama membahas aspek finansial, yang memiliki konsekuensi langsung seperti pengembalian dana dan pembayaran kekurangan.

Sementara itu, untuk temuan non-finansial, tanggung jawab penyelesaian diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena bersifat administratif.

“Kami memfokuskan pembahasan pada tindak lanjut terhadap masalah finansial, yang memerlukan pengembalian atau pembayaran. Adapun yang non-finansial akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, karena sifatnya lebih administratif,” tambahnya.

Dalam upaya untuk memastikan keberlanjutan tindak lanjut ini, Jufri Rahman mengungkapkan bahwa akan ada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada pekan depan. Hal ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan OPD dalam menangani laporan BPK tersebut.

Baca:  Audiensi Walikota, KAHMI Makassar Bahas Milad KAHMI ke-58 hingga Nobar Film Lafran Pane

“Kami sepakat untuk memeriksa kembali kesiapan masing-masing OPD mengenai tindak lanjut ini. Rapat lanjutan kemungkinan besar akan digelar pada 29 atau 30 Januari mendatang,” jelasnya.

Jufri Rahman juga menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut ini sebagai acuan dalam menilai kinerja kepala OPD dalam menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan BPK.

Hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry. (*)