Makassar, SULSELNOW – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib 7.000 Laskar Pelangi, tenaga pelayanan publik berintegritas di Makassar. Hal ini disebabkan belum terbayarnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton pada Jumat (27/12/2024), Danny menyatakan bahwa hingga saat ini DBH yang diterima Makassar hanya mencakup tiga bulan, dengan rata-rata Rp30 miliar per bulan.
Sementara itu, sekitar Rp270 miliar yang menjadi hak Kota Makassar belum diterima.
“Kami sudah berupaya menyampaikan ke Pemprov. Ada kabar rencana tambahan untuk tiga bulan lagi, itu lumayan, tapi yang jelas ini adalah hak kami yang sudah masuk dalam neraca. Kalau tidak ada kepastian, maka kami harus mengevaluasi keberadaan 7.000 Laskar Pelangi,” ujar Danny.
Danny menjelaskan bahwa Laskar Pelangi adalah program inovasi yang dirancang untuk mendukung pelayanan publik dengan membantu tugas ASN PPPK dan PNS di Makassar.
“Laskar Pelangi ini adalah ciptaan saya karena tidak diperkenankan lagi ada honor yang ditanggung APBN. Kalau tidak punya uang, mau bayar pakai apa?” keluhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa cutinya sebagai wali kota, sejumlah proyek besar Kota Makassar sempat terhambat akibat tidak mendapat izin belanja.
Di sisi lain, Danny juga berpesan kepada pemerintahan selanjutnya untuk menjaga prestasi dan inovasi yang telah dicapai Kota Makassar selama ini.
“Makassar bukan sekadar ibu kota provinsi Sulsel atau Indonesia Timur. Makassar sudah menjadi percontohan nasional hingga internasional, dari Amerika, Eropa, hingga Korea dan Spanyol. Kita tidak boleh mundur, harus terus maju,” tegasnya.
Laskar Pelangi merupakan salah satu simbol dedikasi Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Namun, ketiadaan dana berpotensi mengancam keberlangsungan program tersebut. (*)