Makassar, SULSELNOW – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengusut tuntas kasus ribuan peserta didik yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Penyelidikan ini mencakup identifikasi pihak-pihak terkait serta pola yang menyebabkan ketidakcocokan data tersebut.
“Saya minta ini ditelusuri mendalam. Siapa saja yang terlibat dan apa pola yang menyebabkan banyaknya peserta didik tidak terdata,” ujar Danny Pomanto di Balai Kota, Rabu (15/1).
Danny menyesalkan masalah ini tidak dilaporkan lebih awal, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik jual beli kursi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, mayoritas siswa yang tidak terdata di Dapodik berasal dari sekolah-sekolah favorit seperti SMPN 6 dan SMPN 3.
“Dugaan praktik jual beli kursi harus diselidiki. Selagi pembenahan sedang berlangsung, jika terbukti ada pembayaran ilegal, saya pastikan akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Jalur Solusi yang Menjadi Sumber Masalah
Danny menjelaskan bahwa selain jalur PPDB yang diatur oleh pemerintah pusat, Pemkot Makassar juga menginisiasi “jalur solusi” untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang tidak lulus PPDB agar tetap bisa bersekolah.
Namun, kebijakan ini diduga menjadi penyebab ketidaksesuaian data, terutama di sekolah tertentu yang mengalami kelebihan kapasitas.
“Jalur solusi seharusnya menempatkan siswa di sekolah dengan bangku kosong, bukan malah menumpuk siswa hingga melebihi kapasitas. Kalau tidak ada bangku kosong, itu bukan jalur solusi yang kita maksud,” kata Danny.
Ia juga memerintahkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba, untuk memperjuangkan status siswa yang belum terdaftar di Dapodik ke tingkat pusat.
“Pastikan mereka masuk Dapodik agar ijazah mereka tidak bermasalah di masa depan,” tambahnya.
Langkah Cepat Dinas Pendidikan
Menanggapi instruksi tersebut, Nielma Palamba memastikan pihaknya segera bergerak.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian. Informasi yang kami terima, batas waktu pengurusan Dapodik adalah 31 Januari 2025,” jelasnya.
Menurut data Dinas Pendidikan, sebanyak 1.323 siswa yang diterima pada tahun ajaran 2024 melalui jalur solusi belum masuk ke Dapodik. Mereka tersebar di 16 SMP, dengan beberapa sekolah melampaui kapasitas ruang kelas.
“Seharusnya, satu rombongan belajar (rombel) maksimal berisi 32 siswa. Namun, di beberapa sekolah jumlahnya mencapai 50 siswa per rombel. Sementara itu, ada sekolah di zona yang sama dengan kapasitas siswa yang jauh di bawah standar,” terang Nielma.
Sebagai solusi, Nielma menyatakan akan melakukan penataan ulang. “Kami akan memindahkan beberapa siswa ke sekolah terdekat yang masih memiliki bangku kosong sesuai zonasi,” tutupnya. (*)