MAKASSAR – Mochtar Djuma resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Penunjukan ini dilakukan melalui rapat pleno pengurus KONI Makassar pada 13 Januari 2025.
Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Makassar, Mochtar Djuma diamanahkan untuk menggantikan Ahmad Susanto, Ketua Umum periode 2022-2026 yang tengah menghadapi proses hukum.
Ahmad Susanto telah ditahan di Lapas Kelas I Makassar sejak 9 Desember 2024 oleh Kejaksaan Negeri atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Makassar.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (18/1/2025), Mochtar Djuma, yang akrab disapa MJ, mengonfirmasi penunjukan dirinya.
“Roda organisasi ini harus terus berjalan. Penunjukan ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan program kerja secara optimal sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) KONI,” jelasnya.
MJ juga menegaskan bahwa prioritas utama selama masa kepemimpinannya adalah mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) KONI Makassar. Muskot akan menjadi forum penting untuk menetapkan pengurus baru yang definitif.
“Kami segera berkoordinasi dengan pengurus cabang olahraga untuk menyusun kepanitiaan Muskot. Hal ini mendesak agar pengurus baru dapat segera terbentuk, terutama dengan adanya agenda besar seperti Babak Kualifikasi atau Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang melibatkan seluruh cabang olahraga,” tambahnya.
Surat resmi terkait hasil rapat pleno telah dikirimkan ke KONI Sulawesi Selatan pada 13 Januari 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kusaiyyeng, Wakil Ketua Umum KONI Makassar, untuk mempertegas legalitas penunjukan MJ sebagai Plt Ketua Umum.
Mochtar Djuma, seorang lawyer berpengalaman, berkomitmen menjaga stabilitas organisasi di tengah tantangan yang dihadapi KONI Makassar.
Dengan langkah-langkah strategisnya, diharapkan organisasi ini dapat tetap menjalankan fungsinya dalam mendukung pengembangan olahraga di Kota Makassar tanpa hambatan. (*)