MAKASSAR – Dua pejabat Pemerintah Kota Makassar, Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta dan Lurah Lae-lae Syahrul Saad, menjalani pemeriksaan pada Senin (20/1/2025).
Proses pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 11.30 WITA.
Pemeriksaan tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Inspektorat Kota Makassar, dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.
“Ada panitianya, ada inspektorat. Ini ada lurah (Lurah Lae-lae) dan Kadisdag,” ungkap Danny saat diwawancarai di lokasi pemeriksaan.
Menurut Danny, jadwal pemeriksaan kedua pejabat ini sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya, namun sempat tertunda karena alasan kesehatan.
“Kemarin kan tertunda-tunda karena sakit, jadi ini ada pemeriksaan,” jelasnya.
Adapun pemeriksaan tersebut dikabarkan berpotensi memengaruhi status kedua pejabat tersebut, yang mungkin mengikuti langkah Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin.
Sebelumnya, Muhyiddin diberhentikan sementara akibat dua dugaan pelanggaran: melanggar netralitas ASN dan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan.
Kasus ini menambah sorotan terhadap kinerja dan kepatuhan para pejabat di lingkungan Pemkot Makassar.
Wali Kota Danny Pomanto menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pejabat bekerja sesuai aturan dan tanggung jawabnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan masih belum diumumkan secara resmi. Namun, proses ini dinilai sebagai langkah tegas Pemkot Makassar dalam menegakkan disiplin dan memastikan transparansi di lingkungan pemerintahan. (*)