SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Makassar

Dua Pejabat Pemkot Makassar Jalani Pemeriksaan, Berpotensi Diberhentikan Sementara

Tim Redaksi
32
×

Dua Pejabat Pemkot Makassar Jalani Pemeriksaan, Berpotensi Diberhentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Balaikota Makassar (Foto: IST)
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Balaikota Makassar (Foto: IST)

MAKASSAR – Dua pejabat Pemerintah Kota Makassar, Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta dan Lurah Lae-lae Syahrul Saad, menjalani pemeriksaan pada Senin (20/1/2025).

Proses pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 11.30 WITA.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Pemeriksaan tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Inspektorat Kota Makassar, dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.

“Ada panitianya, ada inspektorat. Ini ada lurah (Lurah Lae-lae) dan Kadisdag,” ungkap Danny saat diwawancarai di lokasi pemeriksaan.

Baca:  Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Menurut Danny, jadwal pemeriksaan kedua pejabat ini sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya, namun sempat tertunda karena alasan kesehatan.

“Kemarin kan tertunda-tunda karena sakit, jadi ini ada pemeriksaan,” jelasnya.

Adapun pemeriksaan tersebut dikabarkan berpotensi memengaruhi status kedua pejabat tersebut, yang mungkin mengikuti langkah Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin.

Sebelumnya, Muhyiddin diberhentikan sementara akibat dua dugaan pelanggaran: melanggar netralitas ASN dan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan.

Kasus ini menambah sorotan terhadap kinerja dan kepatuhan para pejabat di lingkungan Pemkot Makassar.

Baca:  Tokoh Pers Sulsel Alwi Hamu Berpulang, Danny Pomanto: Kehilangan Besar Bagi Kita Semua

Wali Kota Danny Pomanto menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pejabat bekerja sesuai aturan dan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan masih belum diumumkan secara resmi. Namun, proses ini dinilai sebagai langkah tegas Pemkot Makassar dalam menegakkan disiplin dan memastikan transparansi di lingkungan pemerintahan. (*)