SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Berita

Redam Kontroversi, Begini Penjelasan Mochtar Djuma Terkait Posisinya Sebagai Plt Ketua KONI Makassar

Tim Redaksi
12
×

Redam Kontroversi, Begini Penjelasan Mochtar Djuma Terkait Posisinya Sebagai Plt Ketua KONI Makassar

Sebarkan artikel ini
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Makassar, Mochtar Djuma, saat menggelar konferensi pers di Kafe Ombak, Selasa (21/1/2025)
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Makassar, Mochtar Djuma, saat menggelar konferensi pers di Kafe Ombak, Selasa (21/1/2025)

MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melakukan perubahan struktural penting untuk menjaga kelangsungan organisasi.

Ahmad Susanto, Ketua Umum KONI Makassar yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi dana hibah 2022-2023 dan kini sedang menjalani penahanan, telah digantikan dengan pelaksana tugas yang baru.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Proses pergantian dilakukan dalam rapat pleno KONI Makassar yang berlangsung pada 13 Januari 2025.

Sebelumnya, pada rapat 10 Januari 2025, Kusayyeng, Wakil Ketua 1 KONI Makassar, terpilih secara aklamasi sebagai pelaksana tugas ketua.

Namun, dalam rapat berikutnya, Kusayyeng mengumumkan pengunduran dirinya karena alasan pribadi dan kesibukan yang semakin padat, termasuk aktivitas di luar kota.

Baca:  Peduli Banjir Lutra, Srikandi PP Palopo Kunjungi Desa Pombakka Malangke Barat

“Mohon maaf, setelah mempertimbangkan banyak hal, saya memutuskan untuk mundur dari posisi pelaksana tugas ketua umum KONI Makassar. Ini adalah keputusan pribadi tanpa tekanan dari pihak manapun,” kata Kusayyeng dalam konferensi pers di Kafe Ombak Makassar, Selasa (21/1/2025).

Dengan mundurnya Kusayyeng, rapat pleno kembali dilakukan untuk memilih penggantinya.

Dua nama yang muncul dalam pencalonan adalah Muh. Tawing, Ketua Bidang Organisasi, dan Mochtar Djuma, Wakil Bidang Hukum. Setelah dilakukan voting, Mochtar Djuma terpilih sebagai pelaksana tugas ketua umum KONI Makassar.

Mochtar Djuma segera mengkonfirmasi bahwa penetapan dirinya sebagai pelaksana tugas sudah disampaikan ke KONI Sulsel untuk mendapatkan pengesahan dalam bentuk surat keputusan.

Baca:  KKLR Sulsel Bagikan 300 Porsi Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kadundung

“Penetapan ini sudah kami kirim ke KONI Sulsel untuk segera dikukuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Mochtar juga menanggapi isu yang beredar terkait salah seorang pengurus yang mengklaim bahwa tidak ada pelaksana tugas ketua umum. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar.

“Jika seseorang hadir dalam rapat dan setuju dengan keputusan, namun kemudian menyatakan hal berbeda di luar rapat, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Mochtar.

Sebagai pelaksana tugas yang baru, Mochtar mengajak seluruh pengurus untuk kembali membangun kebersamaan dan mempersiapkan Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot), yang merupakan tugas utama dalam masa kepengurusan ini, yang akan berakhir dalam waktu sekitar enam bulan.

Baca:  Mantap! Tim PKM Peternakan Unhas Diseminasi Rumput Gajah Unggul Varietas Terbaru

“Tugas saya tidak lama, hanya mempersiapkan Musyorkot dalam waktu dekat. Kami berharap bisa menyelesaikan dengan baik,” tambahnya.

Dengan perubahan ini, KONI Makassar berharap dapat mengatasi tantangan yang ada dan memastikan kegiatan olahraga di kota ini terus berjalan dengan baik. (*)