MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat adanya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024.
Meski demikian, perhatian serius tetap diberikan, terutama dengan memperluas akses pelaporan melalui 90 rumah singgah yang tersebar di 14 kecamatan.
Kepala DP3A Makassar, Achi Soeleman, menyampaikan bahwa sepanjang 2024 terdapat 510 kasus kekerasan yang ditangani, dengan perempuan mendominasi sebanyak 341 kasus.
Penurunan kasus ini, menurutnya, tidak terlepas dari berbagai upaya, termasuk program “Jagai Anakta” yang digagas Pemkot Makassar.
“Selain program yang efektif, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan juga meningkat. Mereka berani mengungkapkan kebenaran demi mendapatkan keadilan,” ujar Achi di Makassar, Selasa (28/1/2025).
Achi menambahkan, rumah singgah dibentuk untuk mendukung korban kekerasan dengan layanan optimal, termasuk pendampingan psikologis dan hukum.
Langkah ini dianggap penting mengingat anak-anak menjadi kelompok paling rentan, dengan 381 kasus kekerasan anak tercatat sepanjang 2024.
Peran media dalam mengampanyekan isu anti-kekerasan juga diapresiasi. DP3A menilai, kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat telah menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Makassar. (*)