Berita

Kritik Said Didu untuk Raja Juli Antoni, Dari Kontroversi Sertifikat Laut hingga Pengalihan Hutan Lindung

Tim Redaksi
2
×

Kritik Said Didu untuk Raja Juli Antoni, Dari Kontroversi Sertifikat Laut hingga Pengalihan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu (Dok: IST)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu (Dok: IST)

JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik terhadap kebijakan yang melibatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni.

Said Didu menyoroti dua isu kontroversial yang melibatkan Raja Juli, baik saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) maupun setelah menjadi Menteri LHK.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dalam cuitan di akun media sosialnya pada Kamis (30/1), Said Didu menyinggung peran Raja Juli dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca:  IPMALUTIM Peringati Milad 2 Dekade, Gelar Dialog dan Temu Alumni

Saat kasus tersebut mencuat pada 2023, Raja Juli, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN, mengaku tidak mengetahui adanya penerbitan SHGB di perairan tersebut.

Pernyataan ini sempat menuai kontroversi karena publik mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi di kementerian terkait tidak mengetahui penerbitan sertifikat atas wilayah yang seharusnya tidak bisa diperjualbelikan.

Kini, setelah dilantik sebagai Menteri LHK pada 21 Februari 2024 menggantikan Siti Nurbaya Bakar, Raja Juli kembali terseret dalam kontroversi kebijakan lingkungan.

Said Didu menyoroti kebijakan terbaru yang berkaitan dengan pengalihan status hutan lindung menjadi area peruntukan lain.

Baca:  Begini Harapan Ketua KKLR Sulsel di HUT Kemerdekaan RI ke-79

“Ketika jadi Wamen ATR/BPN, ada sertifikat laut yang dia bilang tidak tahu. Sekarang jadi Menteri LHK, dia yang mengurus pengalihan status hutan lindung. Sebenarnya, arah kebijakan pengelolaan lingkungan ini mau ke mana?” tulis Said Didu dalam unggahannya.

Proses pengalihan status hutan lindung ini tengah berlangsung di beberapa daerah, salah satunya di Kalimantan dan Sumatra.

Kebijakan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak karena dinilai dapat berdampak pada ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Pernyataan Said Didu langsung mendapat respons dari warganet dan pengamat kebijakan publik.

Baca:  Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan, Paslon JADIMI Serukan Pilkada Bulukumba Diulang

Banyak yang mempertanyakan transparansi pemerintah dalam mengelola sumber daya alam, terutama ketika pejabat yang sama terlibat dalam dua isu besar yang menyangkut tata ruang dan lingkungan hidup.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap eksploitasi lingkungan, publik kini menantikan klarifikasi dari Raja Juli Antoni terkait kebijakan yang diambilnya, baik saat masih di ATR/BPN maupun setelah menjabat sebagai Menteri LHK.

Bagaimana pemerintah menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi pertanyaan besar yang masih menggantung di benak masyarakat. (“)