PendidikanTana Toraja

Wah! SMKN 1 Tana Toraja Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid Protes Keras

Tim Redaksi
7
×

Wah! SMKN 1 Tana Toraja Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid Protes Keras

Sebarkan artikel ini
SMK Negeri 1 Tana Toraja (Foto: TribunTimur)
SMK Negeri 1 Tana Toraja (Foto: TribunTimur)

TANA TORAJA – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang membebani wali murid.

Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya biaya yang dianggap memberatkan, seperti uang pangkal sebesar Rp2 juta, iuran bulanan Rp150 ribu, uang OSIS Rp25 ribu, serta biaya seragam olahraga Rp160 ribu dan seragam setelan Rp200 ribu.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Salah satu wali murid, Hariandi, menyampaikan protes keras terhadap pungutan tersebut.

Menurutnya, SMKN 1 Tana Toraja seharusnya tidak memungut biaya tambahan karena sekolah telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat serta anggaran dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca:  Dosen FKM Unhas Dian Sidik Arsyad Selesaikan Studi Doktoral di Utrecht University

“Tidak ada alasan bagi sekolah menarik biaya sebesar itu. Jika ada kebutuhan pembangunan, seharusnya pihak sekolah berkoordinasi dengan pemerintah, bukan membebankan wali murid,” ujar Hariandi, Kamis (30/01/2025).

Hariandi juga meminta Kejaksaan Negeri Tana Toraja turun tangan mengusut dugaan pungli ini secara objektif. “Kami percaya Kejaksaan mampu bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Sulsel Ingatkan Sekolah

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Thin Soehari, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di wilayah C—meliputi Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang—agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

Baca:  Pengabdian Masyarakat Teknik Mesin UNHAS: Sosialisasi dan Bantuan Teknologi Tepat Guna di Bone

“Sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya tambahan dari siswa. Jika terbukti ada pelanggaran, Kepala UPT yang bersangkutan akan langsung kami nonjobkan,” tegas Thin Soehari.

Pihak Sekolah Membantah, Bukti Kwitansi Beredar

Sementara itu, Kepala UPT SMKN 1 Tana Toraja, Oktovianus Tonapa Ganna’, membantah adanya pungutan liar di sekolah yang dipimpinnya. “Tidak ada pungutan yang dimaksud,” dalihnya saat dikonfirmasi media.

Namun, sejumlah wali murid serta masyarakat menunjukkan bukti berupa kwitansi pembayaran yang mengindikasikan adanya pungutan.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pungli memang terjadi di SMKN 1 Tana Toraja.

Baca:  Teknik Metalurgi dan Material Unhas Gelar Pengabdian Inspeksi Pengelasan di Kab. Bone

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan desakan agar dilakukan investigasi terus mengalir dari berbagai pihak. (*)