SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mulai menjajaki pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja listrik sekaligus mendukung transisi energi ramah lingkungan.
Langkah ini ditandai dengan kunjungan tim sosialisasi dari Solar Karya Energy, perusahaan produsen panel surya dan sistem penyimpanan energi, yang diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (30/4/2026).
Pertemuan kemudian berlanjut di Kantor Bupati Sidrap dengan agenda pemaparan teknis terkait potensi pemanfaatan energi surya di lingkungan pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA, Haris Alimin, mewakili Bupati bersama sejumlah pejabat terkait dari berbagai perangkat daerah.
Direktur Solar Karya Energy, Januar Ludy, memaparkan potensi efisiensi biaya listrik jika gedung-gedung pemerintah memanfaatkan panel surya yang terintegrasi dengan sistem penyimpanan energi.
Menurutnya, fasilitas layanan publik seperti rumah sakit dan puskesmas menjadi lokasi yang paling ideal untuk penerapan teknologi tersebut karena memiliki kebutuhan listrik yang tinggi dan stabil.
“Penggunaan panel surya dapat membantu menekan beban biaya listrik, sekaligus memastikan ketersediaan energi yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Inisiatif ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap yang menargetkan penguatan posisi daerah sebagai salah satu kawasan pengembangan energi baru terbarukan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidrap akan melakukan kajian lebih mendalam setelah menerima proposal resmi dari pihak perusahaan.
Kajian tersebut akan mencakup aspek efisiensi, kelayakan teknis, hingga potensi penghematan anggaran dalam jangka panjang sebelum implementasi dilakukan.
Pemkab juga membuka peluang komunikasi lanjutan guna memastikan rencana kerja sama dapat memberikan manfaat optimal, baik dari sisi ekonomi daerah maupun keberlanjutan lingkungan.
Langkah awal ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan inovasi teknologi energi bersih ke dalam sistem pelayanan publik secara bertahap. (*)
























