Makassar

Buka CFD Jalan Rusa, Appi Siapkan Ruang Usaha bagi PKL dan UMKM Makassar

Tim Redaksi
×

Buka CFD Jalan Rusa, Appi Siapkan Ruang Usaha bagi PKL dan UMKM Makassar

Sebarkan artikel ini
CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan ruang usaha alternatif bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembukaan Car Free Day (CFD) di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Minggu (18/10/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meresmikan kawasan tersebut dengan harapan CFD tidak hanya menjadi ruang aktivitas olahraga masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga, khususnya pedagang yang terdampak penataan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa keberadaan CFD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan untuk memberdayakan UMKM agar mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

“Pada hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dimaksimalkan dengan baik. Artinya, kegiatan ini harus bermanfaat untuk masyarakat. Jangan dilakukan kalau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat,” tegas Appi.

Menurutnya, penataan PKL di Makassar tidak boleh berhenti pada penertiban. Pemerintah juga perlu menyiapkan alternatif agar masyarakat tetap memiliki kesempatan berusaha dan mencari nafkah di lokasi yang lebih tertata.

Melalui CFD Jalan Rusa, warga dapat berolahraga sekaligus menikmati berbagai produk lokal yang dijajakan pedagang, mulai dari kuliner, sayuran, pakaian, hingga aneka produk kreatif.

BACA JUGA:  Bapenda Makassar Gelar Rakorsus di Bali, Targetkan PAD Rp2 Triliun

“Melalui kawasan ini, masyarakat dapat berolahraga sekaligus menikmati beragam produk lokal, mulai dari kuliner, sayuran, pakaian, hingga aneka produk kreatif yang ditawarkan para pedagang,” tuturnya.

Prioritaskan Pedagang Lokal

Appi meminta Camat Makassar memprioritaskan warga setempat untuk memperoleh ruang usaha di kawasan CFD Jalan Rusa. Pengaturan lapak, menurutnya, harus dilakukan secara adil agar kesempatan berjualan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Ini perlu dijaga, agar UMKM yang hadir benar-benar mampu untuk dihidupkan, untuk diberdayakan, sehingga pendapatan dan kesejahteraan mereka bisa lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembukaan ruang publik seperti CFD merupakan bagian dari upaya menghadirkan titik-titik aktivitas baru di kawasan perkotaan.

Dalam perspektif penataan kota, pendekatan ini dikenal sebagai akupunktur kota, yakni menghidupkan titik tertentu melalui intervensi yang diharapkan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

Jalan Rusa, kata Appi, tidak sekadar menjadi tempat berolahraga dan berbelanja, tetapi juga ruang pertemuan warga untuk membangun interaksi sosial, mempererat kebersamaan, serta menggerakkan ekonomi lokal.

“Ini memang sangat penting kita membuka ruang-ruang. Kalau dalam istilah tata kotanya adalah akupunktur kota,” tuturnya.

“Sehingga terbuka ruang-ruang interaksi yang harus mempertemukan masyarakat dengan masyarakat yang ada untuk bagaimana memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar,” sambung politikus Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Tekankan Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan dan Kebersihan

Appi juga mengimbau camat, lurah, serta para ketua RT dan RW agar menghadirkan kegiatan edukatif secara rutin setiap pekan.

Dengan demikian, CFD dapat berkembang menjadi ruang publik yang produktif, inklusif, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi warga sekitar.

Kebersihan dan Ketertiban Jadi Tanggung Jawab Bersama

Selain mendorong pemberdayaan ekonomi, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Ia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan kewajiban seluruh pihak, termasuk pedagang dan pengunjung.

“Jangan setelah acara ini sampai jam 10.00, sampahnya masih berserakan di mana-mana. Sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tapi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Appi juga meminta pedagang makanan memperhatikan kebersihan dan higienitas produk yang dijual agar aman dikonsumsi masyarakat.

Untuk mencegah konflik, ia menekankan pentingnya pengaturan lapak secara tertib dan adil. CFD, menurutnya, harus menjadi ruang bersama yang aman, bukan tempat perebutan lapak atau perselisihan antarpedagang.

“Jangan tempat ini dijadikan tempat untuk saling jago-jagoan, tempat untuk berkelahi. Kalau itu terjadi, saya akan langsung tutup kegiatan ini,” tegas Ketua IKA FH Unhas tersebut.

Panitia juga diminta mengatur posisi lapak agar tidak menghalangi arus pejalan kaki. Jalur evakuasi harus tetap tersedia, termasuk akses bagi ambulans dan kendaraan darurat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

BACA JUGA:  Makassar Jadi Pilot Project Gerakan Peduli Tetangga, 31 Persen Agen Perlinsos Sudah Terbentuk

Sesuai konsep Car Free Day, kendaraan juga tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut selama jam pelaksanaan yang telah ditentukan.

CFD Diharapkan Berkelanjutan

Pada kesempatan itu, Appi menyampaikan terima kasih kepada warga, terutama masyarakat yang bermukim di sekitar Jalan Rusa, atas dukungan mereka terhadap pelaksanaan CFD.

Menurutnya, keberlanjutan kegiatan sangat bergantung pada keterlibatan dan rasa memiliki masyarakat terhadap ruang publik yang digunakan bersama.

“Ini adalah tempat kita bersama. Tidak ada yang bisa menjaga tempat ini kalau bukan kita. Maka dari itu, mari kita menjaga tempat ini, menjaga acaranya setiap minggu berjalan dengan kondusif,” tuturnya.

Melalui CFD Jalan Rusa, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan kawasan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penertiban PKL diharapkan tidak menjadi akhir dari aktivitas usaha mereka, tetapi menjadi bagian dari upaya menyediakan ruang berjualan yang lebih tertata dan mendukung pertumbuhan UMKM.

Appi berharap kawasan tersebut dapat menjadi contoh pemanfaatan ruang publik yang mampu menyatukan aktivitas olahraga, interaksi sosial, dan penguatan ekonomi kerakyatan dalam satu ruang kebersamaan. (*)