Makassar, SULSELNOW – Suasana serius terlihat dalam rapat kerja antara Komisi C DPRD Sulawesi Selatan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Senin (13/1/2025).
Rapat tersebut membahas utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulsel kepada 24 kabupaten/kota yang hingga kini masih menumpuk.
Wakil Ketua Komisi C, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, menyampaikan keprihatinannya terhadap besarnya utang DBH yang mencapai Rp972 miliar.
“Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya, Rp972 miliar. Itu untuk 24 kabupaten,” ujar Fadel di hadapan peserta rapat.
Menurut Fadel, hingga saat ini Pemprov Sulsel baru membayar sebagian kecil utang tersebut kepada empat daerah, yaitu Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara.
Sementara 20 kabupaten/kota lainnya masih menunggu pencairan yang dijanjikan akan selesai pada tahun ini.
Fadel menjelaskan bahwa alasan utama penundaan pencairan DBH adalah pengalihan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Karena memang permasalahan DBH tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan fokus di Pilkada, jadi prioritaskan Pilkada. Jadi untuk DBH ditunda sementara,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi C, Salman Alfariz Karsa Sukardi, turut menekankan pentingnya penyelesaian utang ini. “APBD 2025 yang sudah disetujui sebesar Rp1,9 triliun untuk DBH, saya berharap tidak lagi dialihkan,” katanya.
Utang DBH yang terus menumpuk ini dianggap mencederai kepercayaan kabupaten/kota terhadap Pemprov Sulsel.
Komisi C berharap Pemprov segera melunasi kewajiban tersebut agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan optimal.
“Gagal memenuhi kewajiban DBH ini tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah. Kami di Komisi C akan terus mengawal hingga selesai,” tegas Fadel.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, memastikan bahwa anggaran sebesar Rp1,9 triliun telah disiapkan dalam APBD Pokok 2025 untuk membayar utang DBH tahun 2024 dan kekurangan salur dari tahun sebelumnya.
“DBH Rp1,9 triliun anggaran tahun ini dan anggaran kurang salur tahun sebelumnya, 2024. Tahun ini diharapkan rampung,” ujar Salehuddin.
Rapat kerja ini menjadi pengingat bagi Pemprov Sulsel untuk memprioritaskan pembayaran DBH yang tertunda demi menjaga kepercayaan dan stabilitas pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. (mni*)