SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Makassar

Dukung Program MBG, Pemkot Makassar Tunggu Arahan Pusat Gunakan BTT

Tim Redaksi
2
×

Dukung Program MBG, Pemkot Makassar Tunggu Arahan Pusat Gunakan BTT

Sebarkan artikel ini
Suasana Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMP 1 Mamajang
Suasana Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMP 1 Mamajang (Foto: IST)

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.

Dalam upaya tersebut, Pemkot Makassar berencana memanfaatkan dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk menyukseskan program tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Kami siap berkontribusi. Setelah dicek, Pemkot Makassar memiliki anggaran BTT yang cukup untuk mendukung program ini,” ujar Danny Pomanto, Senin (20/01).

Saat ini, Pemkot Makassar sedang mempersiapkan alokasi anggaran yang akan disalurkan untuk program MBG.

Namun, Danny menyebut bahwa pihaknya masih menunggu panduan resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengelolaan dana tersebut.

Baca:  Peduli Lingkungan, KAHMI Makassar Serahkan 100 Bibit Pohon Kayu ke Owner Tokka Tena Rata

“Kami menunggu surat edaran resmi agar penggunaan dana BTT ini sesuai prosedur. Insyaallah, kami akan mendukung penuh dan memastikan program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Danny juga memandang program MBG sebagai langkah strategis yang selaras dengan visi Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak.

Ia optimistis kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat implementasi program ini.

“Program ini luar biasa. Kami akan bekerja sama untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Danny.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka guna mendukung Program MBG.

Baca:  Danny Pomanto Tinjau Kantor Baru Ombudsman, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Besaran kontribusi dari setiap daerah akan disesuaikan dengan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing. Program ini direncanakan mulai berjalan pada September 2025. (*)