MAKASSAR – Perseteruan internal di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terus memanas.
Mochtar Djuma, yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Makassar, mengumumkan langkah dramatis dengan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mochtar menyatakan siap melawan keputusan KONI Sulawesi Selatan yang menolak hasil rapat pleno yang menetapkannya sebagai Plt secara legal.
Langkah hukum ini bukan satu-satunya upaya Mochtar Djuma dalam menyelesaikan konflik yang mengguncang organisasi olahraga terbesar di Makassar. Ia juga akan mengirim surat keberatan resmi kepada KONI Pusat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Penolakan ini tidak hanya merusak citra organisasi, tetapi juga mengancam keberlangsungan program olahraga di Makassar,” tegas Mochtar, Kamis (23/1/2025).
Kontroversi Penunjukan Mochtar Djuma
Persoalan ini bermula setelah Ahmad Susanto, Ketua Umum KONI Makassar periode 2022-2026, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada Desember 2024 atas dugaan korupsi dana hibah.
Dalam situasi darurat tersebut, rapat pleno pengurus pada 13 Januari 2025 menunjuk Mochtar Djuma sebagai Plt Ketua Umum.
Sebelumnya, Wakil Ketua I KONI Makassar, Kusayyeng, sempat ditunjuk sebagai Plt, tetapi ia mengundurkan diri karena alasan pribadi dan kesibukan.
Namun, keputusan rapat pleno yang menetapkan Mochtar Djuma mendapat penolakan dari KONI Sulsel.
Wakil Ketua II KONI Sulsel, Abd. Chalik Suang, menilai bahwa pengangkatan Mochtar melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan, Plt hanya bisa dipilih dari jajaran Wakil Ketua Umum. Jika tidak ada yang bersedia, tugas tersebut harus diambil alih oleh KONI Provinsi.
Respons Mochtar Djuma
Mochtar Djuma menegaskan bahwa dirinya ditunjuk melalui prosedur yang sah dan akan berupaya menyelesaikan masalah ini secara institusional.
“Penetapan ini sudah sesuai dengan AD/ART dan hasil pleno telah kami sampaikan ke KONI Sulsel untuk mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK),” ujarnya.
Mochtar juga berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot), yang menjadi agenda utama dalam masa transisi kepemimpinan KONI Makassar.
Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk fokus pada kebersamaan dan persiapan Musyorkot.
“Tidak ada alasan bagi organisasi ini untuk berhenti bergerak. Kami akan memastikan semua berjalan sesuai dengan visi dan misi KONI Makassar,” imbuhnya.
Polemik dari KONI Sulsel
Sebaliknya, Abd. Chalik Suang tetap bersikukuh bahwa penunjukan Mochtar tidak sah. Ia menegaskan bahwa aturan dalam AD/ART harus diikuti demi menjaga integritas organisasi.
“Jika tidak ada kandidat yang memenuhi kriteria, maka KONI Provinsi akan mengambil alih tugas ini. Kami berharap ada kesepakatan dalam rapat lanjutan untuk menetapkan Plt yang sesuai aturan,” katanya.
Abd. Chalik juga menyoroti bahwa pengangkatan Plt di KONI Kabupaten/Kota harus dikukuhkan oleh KONI Provinsi. Dalam kasus ini, tidak ada SK yang dikeluarkan untuk Mochtar Djuma, sehingga keabsahannya dipertanyakan.
Langkah Mochtar Menuju PTUN
Langkah Mochtar Djuma untuk membawa masalah ini ke PTUN menjadi babak baru dalam polemik ini.
Ia berharap keputusan hukum dapat memberikan kejelasan atas legalitas posisinya sebagai Plt Ketua Umum KONI Makassar.
“Ini bukan hanya soal posisi saya, tetapi soal masa depan organisasi dan komitmen kami terhadap olahraga di Makassar,” tegas Mochtar.
Surat keberatan yang akan dikirimkan ke KONI Pusat juga menjadi bagian dari strateginya untuk meluruskan persoalan ini.
Mochtar berharap KONI Pusat dapat memberikan pandangan objektif dan menyelesaikan konflik internal ini dengan bijak.
Dampak Terhadap KONI Makassar
Ketegangan yang terjadi di tubuh KONI Makassar telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus dan pelaku olahraga.
Banyak pihak berharap agar konflik ini segera terselesaikan agar program olahraga, terutama persiapan atlet untuk berbagai kompetisi, tidak terganggu.
“Kami ingin organisasi ini kembali solid. Semua pihak harus menempatkan kepentingan olahraga di atas segalanya,” ujar salah satu pengurus KONI Makassar yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan perseteruan yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, semua mata kini tertuju pada langkah hukum Mochtar Djuma dan respon dari KONI Pusat.
Akankah polemik ini menemukan solusi yang adil? Atau justru semakin memecah belah organisasi? Hanya waktu yang akan menjawab. (*)