MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Anggaran ini ditujukan untuk pembangunan dan renovasi sejumlah kantor lurah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperbaiki infrastruktur di tingkat kelurahan.
Andi Zulkifli Nanda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, menyatakan bahwa proyek ini menjadi salah satu program prioritas pada 2025.
“Ada beberapa program yang kita masukkan sebagai prioritas daerah pada APBD 2025, salah satunya adalah pembangunan kantor lurah,” ungkap Zul, sapaan akrabnya, pada Jumat (24/1/2025).
Dana tersebut akan digunakan tidak hanya untuk membangun kantor baru, tetapi juga untuk merenovasi kantor-kantor yang sudah tidak layak.
Zul menyoroti bahwa beberapa kantor lurah masih menumpang di lahan milik warga, yang menjadi alasan utama pentingnya proyek ini.
“Masih banyak kantor lurah yang perlu direhabilitasi. Bahkan, ada beberapa kantor yang belum memiliki lahan sendiri, sehingga dianggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk itu,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Makassar masih memetakan jumlah pasti kantor lurah yang akan direnovasi atau dibangun. Dokumen perencanaan daerah untuk program ini sedang dalam tahap penyelesaian.
“Setelah dokumen selesai, kami akan konsultasikan dengan wali kota untuk mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat keputusan. Jika disetujui, program ini akan menjadi program strategis daerah,” jelas Zul.
Menurut data dari Dinas Pertanahan Kota Makassar, sebanyak 16 kantor lurah masih beroperasi di atas lahan milik warga. Salah satunya adalah Kantor Lurah Baru yang berlokasi di Kecamatan Ujung Tanah.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah, menjelaskan, “Data kami menunjukkan ada 16 kantor lurah yang masih menumpang. Rinciannya sedang kami verifikasi ulang.”
Program renovasi dan pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan fasilitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Selain itu, langkah ini diharapkan menjadi solusi bagi berbagai masalah infrastruktur yang selama ini menghambat pelayanan masyarakat.
Dengan adanya kantor lurah yang memadai, Pemkot Makassar optimis bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan profesional. (*)