PAREPARE – Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Parepare tahun anggaran 2017-2018 yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan di Polda Sulawesi Selatan.
Djusman, yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi vokal, mempertanyakan mengapa kasus ini seolah terkatung-katung tanpa kejelasan, padahal sejak awal telah ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp6,3 miliar.
Menurutnya, publik berhak mendapatkan informasi mengenai kelanjutan kasus yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr. Muh Yamin, dan bendahara saat itu, Sandra.
Apalagi, penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Kabag Pembangunan Kota Parepare serta Kantor Dinas Kesehatan pada Juli 2024.
“Jika ada keseriusan dalam pemberantasan korupsi, seharusnya kasus ini tidak berhenti begitu saja. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Djusman beberapa hari lalu.
Ia juga menekankan bahwa keadilan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.J ika benar ada indikasi korupsi, ia mendesak Polda Sulsel segera memperjelas status hukum para pihak yang terlibat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Djusman AR selama ini dikenal aktif mengawal berbagai kasus korupsi di Sulawesi Selatan dan kerap menjadi suara kritis terhadap dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Sikap tegasnya dalam mengawal kasus DAK Dinkes Parepare pun semakin menguatkan desakan agar aparat segera bertindak.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari kepolisian. Apakah kasus ini akan terus dibiarkan mandek, atau ada keberanian untuk menuntaskan penyelidikan hingga ke meja hijau? (*)