Makassar

Penataan PKL Berlanjut, Munafri Pastikan Tak Ada Penggusuran Tanpa Solusi

Tim Redaksi
×

Penataan PKL Berlanjut, Munafri Pastikan Tak Ada Penggusuran Tanpa Solusi

Sebarkan artikel ini
Penataan PKL di Makassar

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperluas penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap di seluruh kecamatan, termasuk hingga ke lorong-lorong permukiman.

Kebijakan ini ditegaskan bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kota yang tertib tanpa menghilangkan mata pencaharian warga.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa langkah penataan dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan solutif. Pemerintah, kata dia, menyiapkan lokasi relokasi yang lebih representatif agar aktivitas ekonomi pelaku UMKM tetap berjalan.

“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).

BACA JUGA:  Resmikan Sekretariat PPNI, Wali Kota Makassar Dorong Perawat Ambil Peran Strategis Pelayanan Publik

Menurutnya, penertiban difokuskan pada lapak yang berdiri di atas trotoar, saluran drainase, badan jalan, maupun di depan bangunan yang mengganggu fungsi ruang publik.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mematikan usaha masyarakat kecil, melainkan memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak publik.

“Kita pastikan hak pejalan kaki di pedestrian tetap terjaga. Saluran drainase juga harus bisa dibersihkan. Proses ini bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” jelasnya.

Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan, Pemkot Makassar telah menyiapkan skema relokasi ke sejumlah titik yang akan dikembangkan secara tematik. Pemerintah juga mengidentifikasi aset daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai sentra UMKM, termasuk konsep food court atau kawasan kuliner terpadu.

BACA JUGA:  Jelang May Day 2026, Pemkot Makassar Siapkan Karebosi Jadi Pusat Kegiatan Buruh

Selain memaksimalkan aset yang tersedia, pemerintah kota juga membuka opsi pengadaan lahan baru sebagai lokasi khusus PKL ke depan.

“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi. Kami juga sedang mengidentifikasi aset pemerintah kota. Bahkan ke depan ada skema pengadaan lahan untuk tempat PKL berjualan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah awal yang menjadi prioritas adalah menghentikan pelanggaran penggunaan trotoar dan badan jalan.

Munafri menyadari kebijakan penataan kerap memunculkan pro dan kontra. Namun ia berharap penataan kota dapat menjadi gerakan bersama dengan kesadaran kolektif untuk saling menghormati hak satu sama lain.

BACA JUGA:  Gelar Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Makassar Fokus pada Pertumbuhan Inklusif dan Daya Saing

“Kalau kita mau perubahan, tentu ada konsekuensi. Tapi tujuannya jelas, agar kota ini tertib, bersih, dan tetap memberi ruang bagi ekonomi rakyat,” tutupnya. (*)