MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Proses pendaftaran akan dimulai pada Senin, 8 Juni hingga 13 Juni 2026.
Seluruh tahapan penerimaan tahun ini kembali dilakukan secara daring (online) melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah kota, termasuk aplikasi dan laman resmi spmb.makassarkota.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pengumuman ini menjadi bagian dari persiapan awal agar masyarakat dapat memahami alur pendaftaran sejak dini.
“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).

Pendaftaran Akun Dibuka Lebih Awal
Sebelum masuk ke tahap pendaftaran jalur seleksi, Disdik Makassar membuka periode pendaftaran akun pada 8–13 Juni 2026.
Pada tahap ini, orang tua atau wali murid diminta menyiapkan seluruh dokumen administrasi agar proses berjalan lancar.
Achi mengimbau masyarakat untuk mempelajari terlebih dahulu mekanisme pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran peserta didik.
Jadwal Jalur Non Domisili dan Domisili
Setelah pendaftaran akun, tahapan SPMB 2026 dilanjutkan dengan beberapa jalur seleksi.
Untuk Jalur Non Domisili, pendaftaran akan berlangsung pada 15–17 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.
Selanjutnya, Jalur Domisili dibuka pada 22–26 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026. Tahap daftar ulang dan validasi dijadwalkan berlangsung 28–30 Juni 2026.
Menurut Achi, jalur domisili merupakan sistem penerimaan berbasis jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan, sekaligus upaya pemerataan akses pendidikan di Kota Makassar.
“Jalur domisili memprioritaskan calon siswa berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah,” jelasnya.
Empat Jalur Penerimaan SPMB 2026
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar menerapkan beberapa jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan:
- PAUD: Jalur domisili dan afirmasi
- SD: Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi
- SMP: Jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi
Jalur domisili menjadi pengganti istilah zonasi dan memiliki kuota terbesar dalam penerimaan.
Sementara itu, jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, termasuk nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta prestasi olahraga dan seni.
Adapun jalur afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, dengan bukti kepesertaan program bantuan pemerintah seperti KIP.
Sedangkan jalur mutasi disediakan bagi siswa yang orang tua atau walinya berpindah tugas karena pekerjaan.
Dorong Transparansi dan Pengawasan Publik
Disdik Makassar menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 dirancang untuk berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Pemerintah juga membuka ruang pengawasan publik, termasuk kanal pengaduan jika ditemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan masalah seperti pungutan liar, praktik titip-menitip, maupun manipulasi data melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat.
“Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat dapat melapor melalui aplikasi LONTARA+ dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung,” ujar Achi.
Selain itu, orang tua diminta memastikan data calon peserta didik sudah benar, termasuk pengecekan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebelum pendaftaran dilakukan.
Jika NISN sudah ada, data dapat diverifikasi terlebih dahulu. Namun jika belum, peserta dapat langsung mengisi data sesuai jenjang pendidikan yang dituju. (*)




















