LUWU UTARA — Proses perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali berlanjut. Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk membahas tahapan serta perkembangan terbaru menuju pembentukan provinsi baru di wilayah Tana Luwu.
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara, Masamba, Minggu (7/6/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim. Rombongan BPP DOB dipimpin Koordinator Wilayah, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai tahapan strategis yang harus ditempuh dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB), termasuk aspek administratif yang menjadi syarat utama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasbi Syamsu Ali yang juga Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa konsolidasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum.
Ia menyebut, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu unsur penting dalam pemenuhan persyaratan pembentukan DOB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“BPP DOB terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah daerah di wilayah Luwu Raya. Ini penting untuk memastikan setiap tahapan pembentukan provinsi ini berjalan dalam semangat kebersamaan,” ujar Hasbi.
Soroti Persyaratan Administratif Pemekaran
Selain konsolidasi, pertemuan juga menyoroti sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan provinsi, termasuk ketentuan dalam Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 huruf a ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014.
Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian antara lain persetujuan daerah cakupan wilayah serta berita acara kesepakatan pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proses pembentukan daerah harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan unsur organisasi kedaerahan menjadi faktor penting dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah lama diperjuangkan.
“Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai koridor yang ditetapkan,” ujarnya.
Libatkan Akademisi dan Tokoh Masyarakat
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, serta pengurus KKLR dan BPP DOB Provinsi Luwu Raya. Di antaranya Prof. Dr. Mansyur Ramly, Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si, serta sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi lainnya dari Tana Luwu.
Kehadiran para tokoh ini memperkuat konsolidasi dan memperluas dukungan sosial terhadap proses pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Selain membahas aspek teknis, pertemuan ini juga menjadi momentum penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Kegiatan ditutup dengan santap malam bersama yang diwarnai hidangan khas kapurung, kuliner tradisional Tana Luwu yang menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas masyarakat Wija to Luwu. (*)


























