Makassar

Danny Pomanto 61 Tahun: Antara Refleksi, Perjuangan, dan Gugatan Pilgub

Tim Redaksi
17
×

Danny Pomanto 61 Tahun: Antara Refleksi, Perjuangan, dan Gugatan Pilgub

Sebarkan artikel ini
Danny Pomanto dan Asri Tadda
Danny Pomanto dan Asri Tadda pada sebuah kesempatan berkampanye Pilgub Sulsel 2024 (Dok: IST)

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, atau yang akrab disapa Pak DP, memasuki usia 61 tahun pada Kamis, 30 Januari 2025.

Namun, tak seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan ulang tahunnya kali ini berlangsung di tengah dinamika politik yang begitu menegangkan.

ADVERTISEMENT
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 pada Pilgub 27 November 2024 lalu, Pak DP kini tengah berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pilgub yang dinilai penuh dengan dugaan kecurangan.

Bagi Danny Pomanto, usia 61 tahun bukan hanya soal bertambahnya angka, melainkan titik refleksi atas perjalanan panjangnya dalam dunia politik dan pemerintahan.

Dua periode sukses memimpin Makassar menjadikannya salah satu figur paling berpengaruh di Sulsel. Kini, dengan gugatan yang sedang berproses di MK, Pak DP menghadapi ujian terbesar dalam karier politiknya.

Perjuangan Keadilan di MK

Juru Bicara pasangan Danny-Azhar, Asri Tadda, menegaskan bahwa peringatan ulang tahun Pak DP kali ini terasa sangat berbeda.

Baca:  Danny Pomanto, Wali Kota Makassar yang Terus 'Menyala' di Kancah Internasional

Jika sebelumnya dirayakan dengan kebersamaan bersama masyarakat dan relawan, tahun ini justru menjadi momentum perjuangan hukum dan demokrasi.

“Di usia 61 tahun ini, Pak DP menghadapi tantangan besar, bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai simbol perjuangan demokrasi di Sulawesi Selatan. Ulang tahun ini bukan sekadar perayaan, tetapi refleksi tentang integritas, keberanian, dan keteguhan dalam menghadapi dinamika politik yang begitu kompleks,” ujar Asri di Makassar, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, gugatan ke MK bukan hanya sekadar upaya hukum semata, tetapi bentuk komitmen Pak DP dalam menjaga demokrasi dan memastikan suara rakyat benar-benar dihargai.

“Perjuangan ini bukan hanya untuk Pak DP dan Bang Azhar, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Sulsel yang menginginkan proses demokrasi yang jujur dan adil. Tidak boleh ada ruang bagi kecurangan dalam pesta demokrasi, karena ini menyangkut masa depan daerah kita,” tegasnya.

Baca:  Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Makna Usia 61 Tahun

Dalam dunia politik, usia 61 tahun sering dianggap sebagai puncak kematangan kepemimpinan.

Politisi di usia ini biasanya telah melewati berbagai tantangan dan memiliki pemahaman mendalam tentang pemerintahan, strategi politik, dan dinamika masyarakat.

Bagi Danny Pomanto, usia ini bukan hanya tentang pencapaian masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana ia merancang langkah ke depan.

Dengan rekam jejak kuat di Makassar dan dukungan luas dari berbagai kalangan, banyak pihak menilai bahwa Pak DP masih memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih jauh, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Di usia ini, Pak DP telah membuktikan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang keberanian mengambil sikap. Gugatan ke MK ini adalah wujud dari itu—bahwa beliau tidak tinggal diam melihat ketidakadilan. Ini juga menjadi pesan bagi semua bahwa demokrasi harus terus diperjuangkan,” tambah Asri.

Baca:  Walau Belum Pasti, Pemkot Makassar Tetap Alokasikan Rp100 Miliar untuk Stadion Sudiang

Perjuangan Belum Usai

Sejak gugatan diajukan, dukungan terhadap Danny Pomanto dan Azhar Arsyad terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Relawan, simpatisan, dan berbagai kelompok masyarakat tetap solid mengawal proses hukum yang sedang berjalan di MK.

“Pak DP tidak hanya merayakan pertambahan usia, tetapi juga menegaskan bahwa perjuangan ini belum selesai. Kami percaya dengan proses hukum di MK dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Ini bukan hanya tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana demokrasi harus dijaga,” pungkas Asri.

Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Akankah gugatan ini menjadi momentum perubahan bagi politik Sulawesi Selatan?

Satu hal yang pasti, di usia 61 tahun ini, Danny Pomanto tidak hanya merayakan hidup, tetapi juga menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan tidak mengenal batas usia. (*)