MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar membawa kabar gembira bagi para imam rawatib masjid. Mulai tahun depan, seluruh imam masjid di Kota Makassar akan ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial mereka.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dalam kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Makassar bersama Imam Rawatib se-Kota Makassar yang digelar di Makassar Golden Hotel (MGH), Selasa (11/11/2025).
Sebanyak 960 imam rawatib hadir dalam kegiatan tersebut yang akan berlangsung selama 15 hari.
Selain membahas peningkatan kapasitas imam, pertemuan ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkot dalam menguatkan peran sosial dan kesejahteraan para pemimpin ibadah di masjid.
“Mulai tahun depan, kami akan menanggung tiga jenis jaminan bagi para imam — jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Semua iurannya ditanggung melalui APBD Pemerintah Kota Makassar,” ujar Appi dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan para peserta.
Ia menjelaskan, program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah terhadap pekerja keagamaan dan pekerja rentan yang selama ini berperan besar di tengah masyarakat.
Dengan adanya jaminan sosial ini, para imam diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan terlindungi.
“Kalau ada imam yang dalam perjalanan menuju masjid lalu mengalami musibah, mereka sudah punya perlindungan. Begitu pula ketika sudah tidak aktif lagi, masih ada jaminan hari tua yang bisa jadi pegangan,” tambahnya.
Perkuat Kapasitas dan Peran Sosial Masjid
Selain menghadirkan kebijakan perlindungan sosial, kegiatan silaturahmi ini juga diisi dengan pelatihan peningkatan kapasitas imam masjid, termasuk pendalaman tata cara salat, bacaan, serta pemahaman tentang peran sosial keagamaan.
Appi menekankan bahwa imam bukan sekadar pemimpin salat, melainkan juga tokoh masyarakat yang menjadi teladan, penyejuk, dan penjaga harmoni di lingkungannya.
“Masjid tidak boleh hanya digunakan untuk salat lima waktu. Harus menjadi tempat menyelesaikan persoalan sosial, tempat masyarakat berdiskusi dan mencari solusi bersama,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar para imam tampil dengan wajah yang ramah dan bersahabat kepada jamaah. “Imam harus bisa menyapa dengan senyum. Keramahan itu bagian dari dakwah. Kalau pengurus masjid ramah, jamaah pasti merasa nyaman,” ujarnya yang disambut tawa para imam.
Imam sebagai Penyejuk Umat
Lebih jauh, Appi mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan wibawa seorang imam. Menurutnya, posisi imam di tengah masyarakat memiliki nilai kemuliaan yang tinggi dan harus terus dijaga.
“Dulu, orang menyebut ‘Puang Imam’ sebagai bentuk penghormatan. Jadi jangan turunkan martabat itu. Imam harus menjadi cerminan akhlak dan keteladanan masyarakatnya,” katanya.
Melalui pelatihan dan kebijakan jaminan sosial ini, Pemkot berharap para imam rawatib semakin kuat dalam peran spiritual maupun sosialnya — tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga membimbing masyarakat menuju kehidupan yang rukun, sejuk, dan berakhlak.
“Imam harus jadi figur yang dipercaya, dihormati, dan bisa memberi solusi sebelum persoalan kecil dibawa ke aparat. Mari jaga marwah dan kemuliaan peran ini,” tutup Appi. (*)
























