MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan hutan kota.
Langkah awal ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Antang bersama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan menjadi bagian penting dari transformasi TPA Antang yang secara bertahap diarahkan meninggalkan pola open dumping menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Munafri.
Dari TPA Menjadi Kawasan Hijau
Menurut Munafri, kawasan TPA tidak semestinya hanya dipandang sebagai lokasi pembuangan akhir sampah. Dengan penataan yang tepat, kawasan tersebut dapat memiliki fungsi ekologis sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat.
“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujarnya.
Sebanyak 285 bibit ditanam dalam kegiatan tersebut. Jenisnya terdiri atas 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.
Munafri berharap penanaman tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis, tetapi menjadi bagian dari penataan kawasan secara berkelanjutan.
“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mengidentifikasi dan mengembangkan tanaman endemik yang mulai jarang ditemukan untuk ditanam di kawasan tersebut.
Beberapa jenis yang disebut antara lain copeng, sattulu, bu’ne, dan kersen. Selain tanaman buah, Pemkot juga akan mendorong penanaman pohon pelindung untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan.
“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” tutur Munafri.
Target Mulai Terlihat dalam 3–4 Tahun
Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut berkembang menjadi kawasan konservasi baru yang memberi manfaat bagi lingkungan perkotaan, khususnya wilayah Antang dan sekitarnya.
Munafri menyadari hasil penghijauan tidak dapat terlihat secara instan. Namun, dalam tiga hingga empat tahun, pertumbuhan pohon diharapkan mulai membentuk wajah baru kawasan tersebut.
“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ucapnya.
Transformasi juga dilakukan melalui perubahan pola pengelolaan sampah. Pemkot Makassar mendorong agar sampah yang masuk ke TPA nantinya didominasi residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Karena itu, pengurangan sampah dari sumber menjadi salah satu kunci. Masyarakat didorong memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” jelas Munafri.
Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber akan membantu memperpanjang usia tampung TPA sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Cover Soil Tekan Bau TPA
Pemkot melalui DLH juga melakukan penataan pada timbunan sampah untuk mengurangi dampak lingkungan, termasuk bau yang selama ini menjadi salah satu persoalan kawasan TPA Antang.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menutup timbunan sampah dengan lapisan tanah atau cover soil pada area yang telah selesai digunakan.
“Dulu orang bilang, baunya TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau sudah bisa kita reduce dengan menghadirkan cover soil,” kata Munafri.
Penataan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi gangguan bau, tetapi juga mendukung proses penghijauan kawasan dalam jangka panjang.
Sampah Organik Jadi Pakan Ternak
Di sisi lain, Pemkot Makassar mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar sebagai bahan pakan ternak yang dikelola masyarakat di sekitar kawasan TPA.
Munafri menilai langkah tersebut dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” ujarnya.
Menurut Munafri, sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar 30–40 ton per hari.
Pemanfaatan sampah organik itu diarahkan menjadi bagian dari konsep ekonomi sirkular. Sampah tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna dan ekonomi.
“Jadi, masyarakat yang ada di sini tidak hanya memanfaatkan sampah, tetapi juga bisa memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk memberikan pendapatan tambahan,” katanya.
Menuju Hutan Konservasi Kota
Munafri menegaskan, transformasi TPA Antang akan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas hingga lembaga terkait.
Ia berharap perubahan tersebut dapat menggeser citra TPA Antang dari sekadar tempat pemrosesan akhir sampah menjadi kawasan hijau sekaligus ruang edukasi lingkungan.
“Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” pungkasnya.
Kegiatan penanaman pohon turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. (*)
























