Luwu Timur

Konflik Agraria Jadi Ujian, ATL Menanti Keberpihakan Ibas sebagai Ketua HKTI Luwu Timur

Tim Redaksi
×

Konflik Agraria Jadi Ujian, ATL Menanti Keberpihakan Ibas sebagai Ketua HKTI Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Aliansi Tani Luwu Timur

LUWU TIMUR — Terpilihnya Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam atau Ibas, sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Luwu Timur bukan sekadar pergantian kepengurusan organisasi.

Bagi petani yang masih menghadapi persoalan agraria, jabatan tersebut menghadirkan harapan sekaligus ekspektasi baru terhadap keberpihakan pemerintah kepada petani, terutama ketika kepentingan mereka berhadapan dengan investasi.

Ekspektasi itu disampaikan Aliansi Tani Luwu Timur (ATL) melalui Ali Kamri Nawir, yang juga Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (8/10).

Menurut Ali Kamri, posisi Ibas sebagai Bupati seharusnya menjadi modal penting untuk mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria yang masih terjadi di Luwu Timur. Dengan tambahan posisi sebagai Ketua HKTI, ia menilai ruang untuk memperjuangkan kepentingan petani semestinya semakin terbuka.

“Pak Ibas sebagai Bupati semestinya bisa menyelesaikan konflik agraria yang ada di Luwu Timur. Apalagi sekarang beliau menjadi Ketua HKTI. Dengan posisi itu, semestinya akan lebih kuat lagi untuk memperjuangkan kepentingan petani,” tegas Ali Kamri.

Keberpihakan Jadi Sorotan

Menurut Ali Kamri, tantangan terbesar bukan sekadar bagaimana pemerintah menjaga investasi, tetapi bagaimana memastikan pembangunan tidak mengorbankan petani.

Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki kepentingan menjaga investasi dan pembangunan. Di sisi lain, petani membutuhkan perlindungan ketika aktivitas investasi bersinggungan dengan lahan, kebun dan ruang hidup mereka.

“Dengan jabatan Ketua HKTI, kami berharap penuh Pak Ibas lebih berpihak kepada petani dibanding kepentingan investasi yang merugikan petani dan menghilangkan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Ali Kamri menegaskan ATL tidak menempatkan investasi sebagai musuh. Namun, investasi menurutnya harus berjalan dengan tetap menghormati hak masyarakat dan tidak menjadikan petani sebagai pihak yang menanggung seluruh dampak pembangunan.

“Kami tidak anti-investasi. Tetapi kami menolak kalau investasi harus dibayar dengan hilangnya ruang hidup petani. Pemerintah harus berada di tengah dan memastikan masyarakat tidak dikorbankan,” katanya.

Petani Tak Boleh Jadi Penonton

Ali Kamri menilai keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk ke daerah.

Ukuran lainnya, kata dia, adalah sejauh mana masyarakat di sekitar kawasan investasi tetap dapat mempertahankan sumber penghidupan mereka.

“Jangan sampai investasi masuk, perusahaan berkembang, pembangunan berjalan, tetapi petani justru kehilangan tanah dan ruang hidup. Kalau itu terjadi, siapa yang membela petani?” ujarnya.

Sebagai Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri menyebut persoalan yang dihadapi petani di Loeha Raya sebagai salah satu contoh ketika kepentingan petani berhadapan dengan pengelolaan sumber daya alam dan investasi.

Karena itu, menurutnya, kepemimpinan Ibas di HKTI akan diuji bukan pada seremoni pelantikan atau agenda organisasi, melainkan pada keberanian memperjuangkan persoalan nyata yang dihadapi petani.

“Jangan sampai HKTI hanya ramai ketika pelantikan, rapat dan kegiatan seremonial. Petani ingin melihat apa yang dilakukan ketika mereka menghadapi konflik,” katanya.

Ia berharap HKTI dapat menjadi organisasi yang aktif menyuarakan kepentingan petani, termasuk ketika persoalan yang mereka hadapi bersinggungan dengan kepentingan perusahaan maupun kawasan hutan.

ATL Siapkan Bahan Pengajuan Pansus

Di tengah berbagai persoalan agraria yang masih menjadi perhatian, ATL kini mengumpulkan bahan dan data sebagai bagian dari persiapan pengajuan kepada DPRD Luwu Timur untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria.

Langkah tersebut disebut sebagai tindak lanjut audiensi ATL bersama pimpinan DPRD Luwu Timur dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September 2026.

Dalam audiensi itu, konflik agraria menjadi salah satu isu yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. ATL kemudian mulai menghimpun bahan dan data terkait berbagai persoalan agraria sebagai dasar pengajuan Pansus.

“Sekarang kami sedang mengumpulkan bahan dan data terkait persoalan agraria yang ada di Luwu Timur. Ini sebagai tindak lanjut dari audiensi kami dengan pimpinan DPRD pada aksi HTN 24 September lalu,” jelas Ali Kamri.

Menurutnya, pengajuan Pansus bukan ditujukan untuk mencari pihak yang salah atau menciptakan konflik baru. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan dapat membuka berbagai persoalan agraria secara lebih menyeluruh melalui mekanisme DPRD.

“Kami ingin semua persoalan dibuka secara terang. Data dan dokumennya harus diperiksa. Kalau memang ada persoalan yang harus diselesaikan, mari kita selesaikan melalui mekanisme yang ada,” katanya.

HKTI Diuji dari Persoalan Nyata

Ali Kamri kembali menegaskan bahwa terpilihnya Ibas sebagai Ketua HKTI Luwu Timur harus menjadi momentum untuk menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap petani.

Ia menyebut masih terdapat petani di Luwu Timur yang menghadapi persoalan dengan perusahaan maupun persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan.

Masyarakat petani Loeha Raya, kata dia, menjadi salah satu kelompok yang terus memperjuangkan keberlanjutan lahan dan ruang hidup mereka.

“Saatnya membuktikan bahwa HKTI benar-benar rumah bagi petani, terkhusus petani-petani yang sedang berkonflik dengan perusahaan dan kawasan hutan. Salah satunya masyarakat petani Loeha Raya. Jangan sampai HKTI hanya sekadar nama organisasi,” tegas Ali Kamri.

Ia berharap posisi Ibas sebagai Ketua HKTI tidak berhenti sebagai jabatan struktural, tetapi menjadi ruang untuk memperjuangkan kepentingan petani ketika mereka menghadapi persoalan tanah dan sumber penghidupan.

“Petani tidak membutuhkan sekadar simbol. Petani membutuhkan keberpihakan, perlindungan dan kepastian,” pungkasnya. (*)