LUWU TIMUR — Aliansi Petani Lada Loeha Raya (APL) menyatakan keberatan terhadap pemberitaan sejumlah media yang dinilai tidak berimbang dalam menggambarkan sikap dan perjuangan petani di wilayah Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
APL menilai pemberitaan yang muncul belakangan cenderung menempatkan petani sebagai pihak yang bermasalah, tanpa menghadirkan konteks mengenai persoalan ruang hidup, keberadaan kebun masyarakat, serta rencana pengembangan pertambangan di wilayah Tanamalia Loeha Raya.
Ketua APL, Ali Kamri Nawir, mengatakan kegusaran petani bukan semata-mata karena pemberitaan tersebut mengkritik aktivitas mereka. Menurut dia, persoalan utamanya adalah ketika sebuah pemberitaan membangun kesimpulan terhadap APL dan petani tanpa terlebih dahulu meminta konfirmasi dari pihak yang diberitakan.
“Yang kami sesalkan bukan kritiknya. Kami siap dikritik. Tetapi pemberitaan harus memberikan ruang yang adil kepada semua pihak. Jangan sampai tuduhan atau versi dari satu pihak kemudian ditampilkan seolah-olah sudah menjadi fakta yang tidak perlu lagi dikonfirmasi kepada kami,” kata Ali Kamri dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, APL selama ini tidak menutup diri dari proses komunikasi maupun mekanisme resmi. Sebaliknya, organisasi petani tersebut telah menyampaikan sikapnya melalui surat kepada PT Vale Indonesia Tbk, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, DPRD Luwu Timur, hingga BPBD.
Surat-surat tersebut, kata Ali, pada prinsipnya berisi penolakan terhadap rencana pengeboran dan permintaan agar rencana pengembangan Blok Tanamalia dihentikan atau setidaknya dikaji secara terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.
“Kami sudah menempuh jalur resmi. Kami menyurati perusahaan, pemerintah daerah, DPRD dan BPBD. Kami juga meminta keterbukaan dokumen terkait perizinan, lingkungan, tata ruang, keselamatan dan risiko bencana. Jadi kalau kemudian kami disebut seolah-olah tidak mau mengikuti aturan atau hanya melakukan perlawanan di lapangan, itu jelas tidak menggambarkan keseluruhan perjuangan kami,” ujarnya.
APL: Kami Bukan Menolak Pembangunan
Ali menegaskan, posisi APL terhadap rencana eksplorasi PT Vale di Tanamalia Loeha Raya perlu dilihat secara utuh.
Menurutnya, APL bukan organisasi yang sekadar menolak aktivitas pembangunan atau investasi. Kekhawatiran petani lebih berkaitan dengan dampak rencana eksplorasi terhadap ruang hidup dan keberlanjutan kebun masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga Loeha Raya.
“Posisi kami jelas. Kami bukan anti pembangunan dan bukan anti investasi. Tetapi pembangunan tidak boleh menghilangkan ruang hidup masyarakat. Kalau ada rencana pengeboran di wilayah yang di dalamnya terdapat kebun masyarakat, tentu petani berhak bertanya: apa dasarnya, bagaimana risikonya, bagaimana dampaknya, dan bagaimana perlindungan terhadap masyarakat?” kata Ali.
Ia menilai pertanyaan tersebut semestinya tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap negara ataupun perusahaan.
Bagi APL, rencana eksplorasi harus dibicarakan secara terbuka, terutama ketika aktivitas tersebut bersinggungan langsung dengan lahan yang selama ini dikelola dan menjadi sumber pendapatan masyarakat.
Ali juga merujuk pada surat PT Vale Indonesia Tbk tertanggal 26 Juni 2026 mengenai rencana pengeboran di Area Lingkona Hill, Blok Tanamalia.
Dalam surat tersebut, menurut APL, perusahaan menyatakan bahwa pengeboran di lokasi kebun masyarakat akan dilakukan setelah terdapat kesepahaman dan kesepakatan antara perusahaan dengan petani penggarap.
“Artinya, keberadaan kebun masyarakat itu sendiri bukan sesuatu yang tiba-tiba kami klaim. Bahkan dalam surat perusahaan disebutkan bahwa ada lokasi kebun masyarakat dan pengeboran di lokasi tersebut dilakukan setelah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan petani,” jelasnya.
Karena itu, Ali mempertanyakan apabila keberadaan petani dan kebun mereka kemudian dihilangkan dari pemberitaan mengenai konflik di Tanamalia.
“Kalau konteks ini dihilangkan, publik hanya melihat petani sebagai penghalang kegiatan perusahaan. Padahal persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks. Ada masyarakat yang punya kebun, ada rencana pengeboran, ada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan, dan ada tuntutan agar semua proses dilakukan secara terbuka,” katanya.
Minta Eksplorasi Tidak Mengabaikan Petani
APL, lanjut Ali, meminta PT Vale dan pemerintah membuka ruang dialog yang lebih substantif sebelum aktivitas eksplorasi berjalan lebih jauh.
Menurut dia, petani membutuhkan kepastian mengenai wilayah yang akan menjadi lokasi pengeboran, potensi dampak terhadap kebun, aspek keselamatan, risiko bencana, serta konsekuensi jangka panjang apabila eksplorasi tersebut berlanjut ke tahap pengembangan tambang.
“Kami ingin semuanya jelas sejak awal. Jangan setelah kegiatan berjalan baru masyarakat diminta menerima dampaknya. Petani harus dilibatkan sejak proses awal karena mereka yang tinggal dan mencari penghidupan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ali menambahkan, APL juga telah meminta dokumen-dokumen yang menjadi dasar rencana pengeboran dan pengembangan tambang di Blok Tanamalia. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat dapat memahami sekaligus memberikan tanggapan terhadap rencana tersebut.
“Kami meminta dokumen bukan untuk menghambat perusahaan. Justru supaya masyarakat bisa memahami apa yang akan dilakukan, apa risikonya, dan bagaimana perlindungannya. Kalau semuanya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu ruang dialog akan lebih mudah dibangun,” katanya.
Kritik Pemberitaan yang Menghakimi
Dalam konteks pemberitaan, APL juga menyoroti penggunaan sejumlah label terhadap petani yang dinilai telah membentuk stigma sebelum persoalan diuji secara menyeluruh.
Ali mengatakan, media memang memiliki kebebasan untuk melakukan kritik dan memberitakan konflik, tetapi kebebasan tersebut tetap harus disertai kewajiban melakukan verifikasi dan memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang diberitakan.
“Kami menghormati pers. Kami tidak pernah meminta media membela APL. Yang kami minta adalah jangan menghakimi kami sebelum ada konfirmasi dan jangan menghilangkan fakta bahwa kami sudah menempuh jalur resmi,” tegasnya.
Ia mengatakan APL siap menjelaskan sikap organisasi kapan pun dimintai keterangan.
“Kalau ada tuduhan bahwa kami melakukan sesuatu, silakan tanyakan kepada kami. Kalau ada informasi yang dianggap salah, mari diuji bersama. Jangan langsung membuat kesimpulan yang merusak nama baik petani dan organisasi,” ujar Ali.
Menurut dia, pemberitaan yang tidak menghadirkan perspektif masyarakat berisiko membuat persoalan Tanamalia hanya dipahami sebagai konflik antara aparat dan kelompok warga.
Padahal, kata Ali, di balik persoalan tersebut terdapat pertanyaan yang lebih mendasar mengenai masa depan ruang hidup masyarakat Loeha Raya di tengah rencana pengembangan kegiatan pertambangan.
“Yang sedang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui dan terlibat dalam keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka. Kami tidak ingin konflik ini dibingkai sekadar sebagai persoalan keamanan atau ketertiban. Ada persoalan petani, ada kebun, ada rencana eksplorasi, ada lingkungan, dan ada masa depan masyarakat Loeha Raya,” pungkasnya. (*)














