MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan agar forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar digelar secara rutin setiap bulan.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Gagasan tersebut disampaikan Appi saat menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa, Makassar, Kamis (8/10/2026).
Menurut Appi, pertemuan berkala dapat menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membahas persoalan yang dihadapi pekerja maupun dunia usaha sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang dihadapi para pekerja di dunia industri akan kita carikan solusi bersama,” ujar Appi.
Kegiatan tersebut dihadiri pengusaha, perwakilan buruh, anggota Dewan Pengupahan, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Persoalan Buruh Jangan Menumpuk
Appi mengibaratkan pertemuan rutin tersebut seperti arisan yang dilaksanakan secara berkala. Melalui pertemuan yang terjadwal, setiap persoalan dapat dibicarakan dan ditindaklanjuti secara bertahap.
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan, persoalan di bulan ini insya Allah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tuturnya.
Ia berharap setiap pertemuan Tripartit tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi menghasilkan kesepakatan konkret yang dapat dijalankan bersama.
Menurutnya, komunikasi yang konsisten akan membantu pemerintah, pengusaha, dan pekerja memahami persoalan dari sudut pandang masing-masing sekaligus menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Pemerintah Jadi Penengah dalam Penentuan Upah
Selain penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, Appi menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial, terutama dalam pembahasan pengupahan untuk tahun mendatang.
Ia menegaskan, pemerintah harus mampu mengambil posisi sebagai penengah antara kepentingan pekerja dan kemampuan dunia usaha.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Menurut Appi, kebijakan pengupahan tidak dapat hanya mempertimbangkan satu kepentingan. Kebutuhan pekerja untuk memperoleh penghasilan yang layak perlu diperhatikan, sementara kemampuan dunia usaha menjaga keberlangsungan operasional juga harus menjadi pertimbangan.
Karena itu, pembahasan upah di Kota Makassar perlu terus melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui mekanisme yang berlaku.
Responsif terhadap Perubahan Regulasi
Appi juga meminta seluruh pihak lebih responsif terhadap perubahan regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Setiap kebijakan atau aturan baru, menurutnya, perlu segera dibahas bersama agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemahaman yang sama mengenai dampaknya.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.
Ia berharap forum Tripartit dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk mengantisipasi persoalan sekaligus menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Pekerja
Dalam kesempatan itu, Appi turut menyinggung pertumbuhan ekonomi Makassar yang disebut meningkat dari 6,61 persen pada kuartal pertama menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi capaian statistik, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.
“Kita tidak mau angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Appi menilai, pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari kontribusi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Ketiganya perlu bergerak searah agar aktivitas ekonomi tetap berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika ini bertumbuh dengan baik, berarti ada satu kesamaan gerak dan langkah antara Tripartit ini,” ungkapnya.
Jaga Stabilitas Hubungan Industrial
Appi mengakui mempertahankan pertumbuhan ekonomi bukan perkara mudah, terlebih pemerintah pusat telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Karena itu, menurutnya, Makassar perlu menjaga momentum pertumbuhan melalui penguatan berbagai sektor pendukung, termasuk hubungan industrial yang sehat.
“Bukan hal yang mudah untuk kita raih sampai ke sana, tapi kita harus mempersiapkan semua ini sehingga pertumbuhan ekonomi khususnya yang ada di Kota Makassar harus kita jaga ritmenya,” katanya.
Ia berharap pertemuan bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan dapat menghasilkan kesepahaman serta solusi atas persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi.
“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” imbuh Appi.
Ia kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan perlu dilakukan melalui dialog dan kesamaan pemahaman di antara seluruh pemangku kepentingan. (*)
























