MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) pada seluruh kendaraan dinas sebagai langkah pengawasan dan optimalisasi aset daerah.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan bersama kepala bagian dan kepala sub bagian di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (12/3/2025).
Munafri menegaskan bahwa penggunaan GPS bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya dan menghindari penyalahgunaan aset pemerintah.
“Setiap kendaraan dinas harus digunakan sebagaimana mestinya. Dengan pemasangan GPS, kita bisa memantau pergerakan kendaraan agar lebih transparan dan terkontrol,” ujar Munafri.
Menekan Penyalahgunaan dan Meningkatkan Efisiensi
Salah satu alasan utama penerapan GPS adalah masih adanya kendaraan dinas yang tidak terdata dengan baik dan belum dikembalikan sesuai aturan.
Wali Kota menyoroti bahwa pengelolaan kendaraan dinas harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam distribusi aset.
“Banyak kendaraan yang belum dikembalikan, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya. Ini menunjukkan bahwa kita perlu sistem kontrol yang lebih ketat, dan GPS adalah solusi yang tepat,” tambahnya.
Selain itu, sistem ini juga akan membantu Pemkot dalam memonitor penggunaan kendaraan secara real-time, memastikan efisiensi operasional, serta mengurangi potensi penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.
Sistem Administrasi Ketat dan Evaluasi Berkala
Munafri menegaskan bahwa setiap peminjaman kendaraan dinas harus melalui prosedur administrasi yang jelas, termasuk pencatatan dalam berita acara.
Dengan adanya GPS, data perjalanan kendaraan dapat diakses dengan mudah, sehingga setiap penggunaan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap unit yang dipinjam harus ada berita acara. Pengembaliannya pun harus dicatat dengan baik. Dengan GPS, kita bisa melihat pergerakan kendaraan dan menilai apakah penggunaannya sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya.
Pemkot juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap sistem ini untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan pengelolaan kendaraan dinas.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan guna menegakkan disiplin di lingkungan pemerintahan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan pemanfaatan teknologi seperti GPS, Pemkot berharap dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset daerah serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kita ingin semua berjalan tertib, profesional, dan transparan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi langkah menuju pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” pungkas Munafri.
Diharapkan, implementasi GPS di kendaraan dinas ini dapat segera direalisasikan secara menyeluruh dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan aset pemerintah yang lebih modern dan akuntabel. [*]