Makassar

Jamsostek Award 2026, Appi Paparkan Inovasi Jaminan Hari Tua bagi Pekerja Rentan

Tim Redaksi
×

Jamsostek Award 2026, Appi Paparkan Inovasi Jaminan Hari Tua bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menjelaskan berbagai strategi Pemkot Makassar untuk memperluas akses pekerja rentan terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, dan aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut Appi, pekerja rentan perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan untuk masa depan.

“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Jaminan Hari Tua bagi Pekerja Rentan

Salah satu inovasi yang dipaparkan Appi adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.

BACA JUGA:  Rakor Bareng Danny, Appi Tekankan Keberlanjutan dan Penguatan Tim Pemkot Makassar

Appi menyebut Makassar sebagai kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua bagi seluruh pekerja rentan yang telah terdata di daerah tersebut.

“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.

Selain melalui program tersebut, Pemkot Makassar juga mengembangkan strategi untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

RT dan RW Didorong Menjadi Agen Perisai

Pemkot Makassar mendorong para ketua RT dan RW di seluruh wilayah kota untuk berperan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Melalui pendekatan ini, RT dan RW diharapkan membantu memberikan informasi, pendampingan, serta akses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang belum terlindungi.

Appi menilai keterlibatan RT dan RW penting karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga dapat membantu mengidentifikasi kelompok pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Makassar Tembus Pasar Jepang, Gurita Lokal Diekspor Perdana oleh PT NNS

“Peran ini kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” jelasnya.

Gandeng Dunia Usaha dan ASN

Strategi berikutnya dilakukan melalui kolaborasi dengan dunia usaha. Pemkot Makassar membuka peluang bagi perusahaan untuk berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu pembiayaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pemkot juga mendorong semangat gotong royong melalui keterlibatan ASN. Setiap aparatur diharapkan menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Bangun Diplomasi Kota di Yokohama, Buka Peluang Kerja hingga Penguatan SDM

Selain itu, Pemkot Makassar berencana menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas jangkauan perlindungan, termasuk bagi kelompok pekerja keagamaan yang belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Appi menegaskan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah pekerja yang terdaftar. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja serta memiliki jaminan untuk masa depan.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus menjadi instrumen perlindungan sosial yang menjangkau lebih banyak masyarakat, baik di Makassar maupun di daerah lain di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi. (*)