MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, menyebut nama Anies Baswedan sebagai salah satu tokoh yang berpotensi mendampingi Presiden Prabowo Subianto apabila Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diberhentikan melalui mekanisme pemakzulan.
Pernyataan itu disampaikan Tamsil saat bersilaturahmi dengan awak media di Kantor DPD RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Tamsil membagi sejumlah nama yang menurut penilaiannya berpotensi masuk dalam pembicaraan mengenai figur pengganti wakil presiden ke dalam dua kelompok, yakni tokoh dari lingkaran pemerintahan dan parlemen serta tokoh di luar pemerintahan.
Dari kelompok pertama, Tamsil menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, serta Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Menurut Tamsil, posisi strategis dan pengalaman politik para tokoh tersebut membuat nama mereka layak diperhitungkan dalam diskusi mengenai kemungkinan pengisian jabatan wakil presiden.
“Apakah nanti Pak Prabowo menilai mereka bisa memberikan nilai tambah, bisa memenangkan hal-hal yang kurang menguntungkan?” kata Tamsil.
Ia menegaskan, keputusan mengenai sosok yang akan mendampingi Presiden Prabowo, jika situasi tersebut benar-benar terjadi, tetap menjadi bagian dari dinamika politik dan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.
Anies Baswedan Dinilai Berpeluang
Di luar lingkaran pemerintahan, Tamsil secara khusus menyoroti Anies Baswedan. Penilaian itu, kata dia, muncul setelah pertemuannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pada 12 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, keduanya berdiskusi mengenai dinamika kebangsaan dan sejumlah program pemerintah. Tamsil menyebut Anies menyampaikan beberapa catatan kritis, tetapi secara umum tetap memberikan penilaian positif terhadap pemerintahan Prabowo.
“Ya, ada beberapa program Presiden dia kritisi, tapi secara umum dia melihat positif aja. Jadi saya beranggapan 60 persen dia bisa mendampingi beliau (Prabowo),” ujar Tamsil.
Angka 60 persen yang disebut Tamsil merupakan penilaian pribadinya, bukan hasil survei ataupun ukuran resmi mengenai peluang politik Anies.
Tamsil juga menegaskan bahwa pandangannya tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai politisi. Pernyataan itu tidak mewakili keputusan resmi DPD RI dan tidak dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa pemakzulan Gibran akan terjadi.
DPD RI Masih Menunggu Proses di DPR
Terkait polemik persyaratan pencalonan Gibran dan dorongan sejumlah pihak agar persoalan itu ditindaklanjuti melalui mekanisme ketatanegaraan, Tamsil mengatakan DPD RI masih mencermati perkembangan yang berlangsung di DPR RI.
Menurut dia, DPD RI belum mengambil langkah lebih jauh karena persoalan tersebut masih berada dalam ranah DPR.
“Kami menunggu di ujung. Kalau dibawa ke sidang MPR RI. Ini masih di ranah DPR,” kata Tamsil.
Ia menjelaskan, perkembangan selanjutnya perlu mengikuti tahapan dan kewenangan masing-masing lembaga negara.
Dengan demikian, wacana mengenai figur pengganti wakil presiden masih harus dibedakan dari proses hukum dan konstitusional pemberhentian seorang wakil presiden.
Di tengah berkembangnya diskusi politik tersebut, nama-nama yang disebut Tamsil merupakan pandangan mengenai figur potensial, bukan daftar kandidat resmi.
Belum ada kepastian bahwa pergantian wakil presiden akan berlangsung ataupun bahwa salah satu tokoh yang disebut akan dipilih untuk mendampingi Prabowo.
Proses pemberhentian maupun penggantian presiden dan wakil presiden tetap harus merujuk pada ketentuan konstitusi serta mekanisme yang berlaku di lembaga negara. (*)
























