Opini

Anies Baswedan sebagai Anggota Kehormatan Nomor 1 Gerakan Rakyat: Penegasan Arah, Bukan Sekadar Gelar

Tim Redaksi
×

Anies Baswedan sebagai Anggota Kehormatan Nomor 1 Gerakan Rakyat: Penegasan Arah, Bukan Sekadar Gelar

Sebarkan artikel ini

Oleh: Baso Arfiansyah, SE (Wakil Sekretaris DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan)

Baso Arfiansyah, SE (Wakil Sekretaris DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan)
Baso Arfiansyah, SE, Wakil Sekretaris DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan (Foto: Koleksi Pribadi)

PENETAPAN Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan nomor 1 Gerakan Rakyat patut dibaca lebih dalam dari sekadar seremoni atau simbol personal.

Di tengah situasi demokrasi yang kian prosedural namun miskin substansi, keputusan ini justru menjadi penegasan arah perjuangan bahwa gerakan rakyat membutuhkan nilai, gagasan, dan keberanian moral bukan sekadar keramaian atau popularitas sesaat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kita hidup di zaman ketika politik sering direduksi menjadi transaksi, dan kepemimpinan dinilai dari seberapa kuat akses kekuasaan, bukan seberapa jujur keberpihakan.

Dalam konteks inilah, nama Anies Baswedan memiliki makna tersendiri. Ia bukan figur tanpa kontroversi, namun justru di sanalah relevansinya: Anies adalah simbol perlawanan terhadap politik yang hampa nilai, politik yang menjauh dari akal sehat dan nurani publik.

Gerakan Rakyat, sejak awal, lahir dari kegelisahan yang sama: kegelisahan melihat rakyat semakin sering dijadikan objek, bukan subjek. Aspirasi didengar saat kampanye, lalu dilupakan ketika kekuasaan telah diraih.

Maka ketika Gerakan Rakyat menetapkan Anies sebagai anggota kehormatan nomor 1, saya memaknainya sebagai pernyataan sikap bahwa gerakan ini memilih berdiri di jalur perjuangan gagasan, bukan sekadar kekuasaan.

Anies Baswedan dikenal luas sebagai sosok yang konsisten membawa narasi keadilan sosial, pemerataan kesempatan, dan pentingnya etika dalam bernegara. Ia sering kali tidak populer karena memilih berbicara pada level prinsip, bukan sensasi.

Dalam iklim politik yang cenderung pragmatis, sikap semacam ini justru menjadi pembeda yang nyata. Anies menunjukkan bahwa politik tidak harus selalu keras dan manipulatif; ia bisa rasional, argumentatif, dan bermartabat.

Penetapan sebagai anggota kehormatan nomor 1 bukan berarti Gerakan Rakyat sedang mengkultuskan individu. Justru sebaliknya, ini adalah penegasan bahwa gerakan membutuhkan figur teladan bukan pemujaan, tetapi inspirasi.

Kita perlu sosok yang bisa menjadi referensi nilai, bukan pusat segalanya. Gerakan Rakyat tidak hidup dari satu nama, namun ia membutuhkan arah moral agar tidak terseret arus kepentingan jangka pendek.

Yang lebih penting, langkah ini juga menjadi pesan terbuka bagi publik: bahwa gerakan sosial tidak anti terhadap figur publik, selama figur tersebut mau berjalan bersama rakyat, bukan berjalan di atas rakyat.

Hubungan antara gerakan dan tokoh publik seharusnya bersifat setara dan saling menguatkan. Rakyat bukan alat legitimasi, dan tokoh bukan penguasa aspirasi. Keduanya harus bertemu dalam satu tujuan: keadilan dan kemaslahatan bersama.

Saya melihat penetapan ini sebagai pengingat bahwa demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu. Demokrasi membutuhkan ekosistem: rakyat yang sadar, gerakan yang konsisten, dan pemimpin yang berani menjaga nilai. Tanpa itu, demokrasi akan terus terjebak dalam rutinitas lima tahunan tanpa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Namun tentu saja, simbol harus diuji oleh konsistensi. Gerakan Rakyat dan Anies Baswedan sama-sama memikul tanggung jawab moral dari penetapan ini.

Rakyat berhak menagih keberpihakan, bukan hanya narasi. Gerakan Rakyat harus tetap kritis, bahkan kepada figur yang mereka hormati. Dan Anies, sebagai anggota kehormatan, dituntut untuk terus berpihak pada kepentingan publik, meski itu tidak selalu menguntungkan secara politik.

Di titik ini, saya ingin menegaskan Gerakan Rakyat tidak sedang mencari penyelamat. Kita tidak membutuhkan tokoh yang dianggap paling benar, melainkan pemimpin yang mau berjalan bersama, mendengar, dan dikoreksi.

Anies Baswedan, dengan segala kelebihan dan keterbatasannya, sejauh ini menunjukkan kesediaan untuk berada di ruang tersebut—ruang dialog, ruang gagasan, dan ruang perjuangan nilai.

Akhirnya, penetapan Anies sebagai anggota kehormatan nomor 1 harus menjadi energi kolektif, bukan euforia sesaat. Ini harus diterjemahkan dalam kerja-kerja nyata mulai dari pendidikan politik rakyat, penguatan basis komunitas, keberanian menyuarakan ketidakadilan, serta menjaga agar demokrasi tidak kehilangan ruhnya.

Gerakan Rakyat adalah tentang keberanian untuk berpihak. Dan Anies Baswedan, dalam posisi kehormatan ini, menjadi simbol bahwa keberpihakan pada rakyat masih mungkin diperjuangkan asal kita semua bersedia menjaga arah, nilai, dan konsistensi bersama. (*)

Andi Iqbal Burhanuddin
Opini

KEPUTUSAN pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui…