Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar, Arus Lalu Lintas Jalan Saripa Kembali Lancar

Tim Redaksi
×

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar, Arus Lalu Lintas Jalan Saripa Kembali Lancar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Saripa Raya
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Saripa Raya

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melakukan penertiban lapak liar di sepanjang Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, sebagai upaya mengurai kemacetan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan pengguna jalan. Langkah ini mulai menunjukkan hasil dengan kembalinya kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Jalan Saripa Raya, yang berada tak jauh dari Jalan Prof Abdurrahman Basalamah dan tepat di samping Universitas Fajar, selama ini menjadi titik rawan kemacetan akibat penyempitan badan jalan.

Bangunan lapak liar, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), serta parkir kendaraan di bahu jalan kerap menghambat arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Penertiban dilakukan oleh pihak Kecamatan Panakkukang bersama unsur terkait sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar terkait penataan bangunan liar.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan penertiban melibatkan personel BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang yang berkolaborasi dengan Satlinmas Kelurahan Karampuang, serta unsur RT dan RW setempat.

“Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” ujar Ari Fadli, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 20 lapak liar ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Keberadaan lapak tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan itu.

“Lapak-lapak ini sudah bertahun-tahun ada dan memang sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Kondisi ini sering memicu kemacetan,” jelasnya.

Ari Fadli menegaskan, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang. Seluruh proses berjalan aman dan kondusif tanpa adanya penolakan atau kericuhan.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Para PKL memahami bahwa ini merupakan penegakan aturan demi kepentingan bersama,” katanya.

Meski melakukan penertiban, Pemkot Makassar menegaskan langkah ini tidak bertujuan mematikan mata pencaharian warga.

Pemerintah kecamatan saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi agar para pedagang tetap dapat beraktivitas di lokasi yang lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas.

“Kami sedang mengupayakan lokasi relokasi bagi PKL Jalan Saripa Raya. Salah satu opsi yang akan dikoordinasikan adalah pemanfaatan lahan di depan Kodam yang pada malam hari biasa digunakan untuk aktivitas jualan,” ungkap Ari Fadli.

Dengan penataan berkelanjutan tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap Jalan Saripa Raya dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur transportasi, sekaligus mencerminkan wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan publik akan ketertiban serta kelancaran lalu lintas. (*)