WAFATNYA seorang anak di Nusa Tenggara Timur karena terhambat mengakses pendidikan akibat ketidakmampuan orang tua membeli buku dan pulpen bukan sekadar kabar duka.
Peristiwa ini adalah tuduhan paling telanjang terhadap kegagalan negara dalam melindungi hak dasar warganya. Dalam republik yang menjadikan pendidikan sebagai amanat konstitusi, tragedi semacam ini seharusnya tidak pernah terjadi.
Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Namun empati saja tidak cukup. Negara wajib bercermin dan bertanya secara jujur: apakah arah kebijakan dan skala prioritas anggaran sudah benar-benar berpihak pada kebutuhan paling mendasar rakyat?
Berdasarkan Rancangan APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pada saat yang sama, anggaran pendidikan nasional berada di kisaran Rp757,8 triliun, sebagaimana amanat konstitusi 20 persen dari belanja negara.
Angka ini tampak besar di atas kertas, tetapi faktanya harus dibagi untuk banyak pos: gaji dan tunjangan guru, transfer ke daerah, pendidikan tinggi, hingga belanja birokrasi sektor pendidikan.
Pertanyaannya sederhana: di mana posisi anak-anak miskin yang bahkan tidak mampu membeli buku dan pulpen?
Masalah utama bukan pada niat baik program MBG. Memberikan asupan gizi adalah kebijakan penting. Namun, ketika satu program menyerap ratusan triliun rupiah, sementara kebutuhan pendidikan paling dasar masih diabaikan, maka yang bermasalah adalah skala prioritas, bukan sekadar teknis pelaksanaan.
Kebijakan publik seharusnya berangkat dari realitas sosial paling genting. Dalam konteks Indonesia hari ini, krisis pendidikan dasar akibat kemiskinan adalah persoalan struktural. Anak-anak tidak berhenti sekolah karena malas, tetapi karena negara gagal memastikan ekosistem yang memungkinkan mereka belajar dengan layak.
Program apa pun—sepopuler apa pun—akan kehilangan legitimasi moralnya jika berdiri di atas ketimpangan semacam ini.
Pendidikan bukan proyek jangka pendek. Ia adalah investasi peradaban. Tanpa memastikan akses pendidikan dasar yang adil, program kesejahteraan apa pun hanya akan menjadi kebijakan tambal sulam. Lebih jauh lagi, persoalan pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kondisi ekonomi keluarga.
Ketika orang tua tidak memiliki pekerjaan yang layak, anak-anak akan terus berada dalam lingkaran kemiskinan yang diwariskan secara struktural.
Karena itu, saya menegaskan bahwa skala prioritas anggaran MBG perlu ditinjau ulang secara serius dan terbuka. Bukan untuk meniadakan program, tetapi untuk menempatkannya secara proporsional dalam kerangka keadilan sosial. Negara harus memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun anggaran publik yang mengabaikan hak dasar rakyat atas pendidikan.
Satu anak yang meninggal karena kemiskinan adalah kegagalan kolektif. Negara tidak boleh berlindung di balik angka makro dan klaim keberhasilan program.
Keadilan kebijakan diukur dari nasib mereka yang paling rentan, bukan dari besarnya anggaran yang dipublikasikan.
Tragedi di NTT seharusnya menjadi titik balik. Negara harus berani menyusun ulang prioritas pembangunan: memastikan pendidikan dasar benar-benar terjamin, alat belajar tersedia bagi anak-anak miskin, dan penghidupan orang tua diperkuat secara nyata.
Jika tidak, maka kita sedang membangun masa depan di atas pengabaian. Dan itu adalah kemewahan yang tidak boleh dibayar dengan nyawa anak-anak bangsa. (*)













