Opini

Menjaga Kelestarian Alam, Belajar dari Bencana Alam di Sumatera

Tim Redaksi
×

Menjaga Kelestarian Alam, Belajar dari Bencana Alam di Sumatera

Sebarkan artikel ini

Oleh: Husba Phada (Pengurus KKLR/Tokoh Masyarakat Latimojong Luwu)

Husba Phada
Husba Phada (Foto: Dok Pribadi)

BENCANA banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera bagian utara, meliputi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, menjadi pengingat pahit tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

Pada Jumat, 6 November, BNPB merilis data yang mencengangkan. Sedikitnya 836 orang meninggal dunia, 513 hilang, ribuan rumah rusak berat dan ringan, serta kerusakan parah pada fasilitas umum, areal pertanian, dan perkebunan.

Kerugian material mencapai triliunan rupiah, belum lagi dampak psikologis yang mendalam, terutama bagi anak-anak korban bencana yang kehilangan masa depan mereka.

Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa curah hujan tinggi menjadi penyebab utama bencana ini. Sementara itu, Menteri Kehutanan dalam konferensi pers bersama Kapolri mempertanyakan apakah pembabatan hutan untuk perluasan kebun sawit, pembukaan tambang, atau penebangan kayu di areal HPL menjadi penyebabnya.

Kapolri menemukan bekas-bekas senso pada tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir, mengindikasikan adanya aktivitas penebangan ilegal di hutan-hutan hulu dan sepanjang aliran sungai.

Di sisi lain, WALHI secara tegas menyatakan bahwa kerusakan hutan akibat pembukaan lahan oleh perusahaan besar untuk kebun sawit, pertambangan, dan industri kayu menjadi penyebab utama bencana alam ini.

Pengalaman panjang bangsa ini menghadapi bencana alam menunjukkan bahwa penyebab pasti bencana seringkali tidak jelas.

Pemerintah jarang mengeluarkan pernyataan tegas terkait sumber bencana, terutama jika melibatkan perusahaan besar. Siaran pers pejabat seringkali ambigu, menimbulkan pertanyaan apakah ini untuk melindungi pengusaha tertentu atau menutupi kelemahan kebijakan yang telah dibuat.

Belajar dari bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, khususnya pemerintah kabupaten yang memiliki potensi bencana alam, harus mengambil langkah-langkah antisipatif.

Bencana banjir yang sering melanda beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, serta banjir dan longsor di beberapa kabupaten lainnya, harus diidentifikasi penyebabnya agar upaya pencegahan dapat dilakukan dengan tepat.

Awal tahun 2024, Kabupaten Luwu dilanda banjir bandang bercampur lumpur akibat curah hujan tinggi di kawasan hulu Latimojong.

Deforestasi Kawasan Latimojong

Kawasan Hutan Latimojong, wilayah pegunungan tertinggi di Sulawesi Selatan, terkenal dengan hutan Montana yang kaya akan flora dan fauna unik seperti anoa dan babi rusa.

Wilayah ini merupakan kawasan lindung dengan berbagai fungsi ekologis yang penting. Kawasan ini meliputi beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, seperti Luwu, Enrekang, Toraja, Wajo, dan Sidrap.

Fungsi ekologis hutan Latimojong sangat vital, tidak hanya sebagai penyerap karbon dioksida untuk mengurangi pemanasan global dan pengaturan siklus hidrologi, tetapi juga sebagai pelindung tanah serta pencegah banjir dan longsor.

Banjir bandang yang melanda Luwu, Sidrap, dan Wajo pada awal 2024 lalu diduga kuat disebabkan oleh hilangnya fungsi ekologis kawasan hutan Latimojong.

Hal ini diakibatkan oleh berbagai aktivitas seperti pembukaan lahan perkebunan, penebangan kayu, dan aktivitas tambang emas.

WALHI Sulawesi Selatan menyatakan bahwa aktivitas tambang emas di Kecamatan Latimojong menjadi penyebab utama bencana ini. Sebelum adanya aktivitas tambang emas, bencana alam seperti ini belum pernah terjadi.

Kehadiran tambang menyebabkan deforestasi, mengakibatkan hutan kehilangan kemampuannya untuk menyerap air dengan baik saat hujan. Akibatnya, air hujan langsung mengalir ke sungai dan membawa material-material seperti tanah bekas galian dan hasil blasting.

BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tentang cuaca ekstrem dengan hujan lebat di wilayah Sulawesi Selatan. Daerah-daerah rawan bencana perlu melakukan tindakan mitigasi untuk mengurangi risiko kerugian pada masyarakat.

Salah satunya adalah dengan menghentikan semua aktivitas yang menjadi sumber bencana, seperti pembalakan liar, blasting oleh perusahaan tambang, dan bahkan penghentian aktivitas tambang di daerah hulu.

Kelestarian alam, khususnya pada kawasan-kawasan tertentu, harus dijaga agar fungsi ekologisnya tetap berjalan dengan baik.

Semoga artikel ini memberikan wawasan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam. (*)