PALOPO — Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka dan menjadi perbincangan publik. Namun, gagasan penyatuan wilayah Luwu dan Toraja guna memenuhi syarat administratif pemekaran dinilai masih menghadapi tantangan serius.
Guru Besar UIN Palopo sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palopo, Prof. Dr. H. Abd. Pirol, M.Ag., menilai penyatuan tersebut belum mudah direalisasikan karena terkendala faktor psikologis dan historis yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.
Menurut Prof. Pirol, meski gagasan penyatuan yang disampaikan Frederik Kalalembang (FJK) dinilai logis secara rasional dan teknokratis, realitas sosiologis di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
“Harus diakui, ada hambatan psikologis yang membuat kedua kubu sulit menyatu. Resistensi terhadap penyatuan ini tidak hanya ada di pihak Luwu, tetapi juga di pihak Toraja, bahkan sudah mengkristal,” ujar Prof. Pirol, Rabu (04/02/2026).
Ia menjelaskan, hambatan tersebut tidak terlepas dari latar belakang sejarah. Masyarakat Toraja, yang sebelumnya merupakan bagian dari Onder Afdeeling Luwu, justru pernah melakukan perjuangan panjang untuk memisahkan diri.
“Ada ketidaknyamanan historis. Jika memang ingin bersatu, mengapa gerakan pemisahan diri itu begitu masif sejak dulu?” katanya.
Menurutnya, fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa ego identitas serta keinginan untuk mandiri secara administratif telah menjadi prinsip yang kuat di kalangan masyarakat Toraja.
Lebih lanjut, Prof. Pirol mengajak semua pihak untuk mengkaji secara kritis penggunaan diksi “serumpun” yang kerap dijadikan narasi pemersatu. Ia menilai, secara fundamental terdapat perbedaan kebudayaan antara masyarakat Luwu dan Toraja.
“Dalam konsep kepemimpinan adat, seperti Tomanurung, pemahaman masyarakat Toraja berbeda dengan masyarakat Luwu. Ini menunjukkan bahwa secara kultural, titik temu itu tidak mudah disatukan,” jelasnya.
Meski demikian, Prof. Pirol tetap mengapresiasi gagasan yang dilontarkan FJK sebagai sebuah terobosan intelektual yang patut didiskusikan secara terbuka.
Namun, berdasarkan respons masyarakat, termasuk di media sosial, ia menilai tingkat pemahaman publik terhadap gagasan tersebut masih beragam dan belum berada pada frekuensi yang sama.
“Ini bukan soal pesimisme, tetapi soal realisme. Masih dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk mewujudkan gagasan penyatuan tersebut,” pungkasnya. (*)

























