PALOPO – Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah kembali menguat.
Hal itu terlihat dari pelaksanaan penandatanganan petisi yang digelar di halaman Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo, Jumat (23/1/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.
Dalam momentum tersebut, panitia membentangkan spanduk sepanjang sekitar 15 meter yang difungsikan sebagai media penandatanganan dukungan.
Masyarakat yang hadir tampak antusias membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk partisipasi langsung dalam perjuangan pemekaran wilayah.
Ratusan warga dari berbagai daerah di Luwu Raya memanfaatkan momen bersejarah ini untuk menyuarakan aspirasi mereka, menjadikan peringatan HJL dan HPRL bukan sekadar seremoni budaya, tetapi juga ruang konsolidasi perjuangan daerah.
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M, turut menandatangani petisi bersama jajaran pengurus KKLR Sulsel.
Hasbi menegaskan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah merupakan aspirasi lama masyarakat yang harus terus diperjuangkan melalui jalur konstitusional.
“Pemekaran ini bukan sekadar keinginan, tetapi kebutuhan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu sangat tepat untuk kembali menyuarakan aspirasi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat dalam penandatanganan petisi menjadi indikator kuat bahwa semangat perjuangan Luwu Raya masih terjaga.
“Petisi ini adalah simbol persatuan masyarakat Luwu Raya. Kami berharap pemerintah pusat melihat keseriusan dan kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah,” tambahnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Luwu Raya, Aris Pangerang. Ia menilai pemekaran wilayah akan membawa dampak positif terhadap efektivitas pelayanan publik dan percebaran pembangunan.
“Dengan wilayah yang luas dan potensi besar, sudah saatnya Luwu Raya berdiri sebagai provinsi sendiri agar pengelolaan pemerintahan dan pembangunan bisa lebih efektif dan merata,” tuturnya.
Petisi dukungan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari penguatan dokumen aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Melalui langkah ini, masyarakat Luwu Raya berharap perjuangan pembentukan daerah otonomi baru dapat terus berlanjut secara terarah, terukur, dan sesuai mekanisme perundang-undangan. (*)


























