GOWA – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan kualitas pangan di Sulawesi Selatan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui peninjauan lapangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan di Kabupaten Gowa, Selasa (10/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari gudang penyimpanan beras hingga Rumah Pemotongan Hewan (RPH), guna memastikan pasokan pangan masyarakat tetap aman, terjangkau, dan sesuai standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut tergabung dalam tim ini, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Salah satu lokasi yang menjadi fokus peninjauan adalah gudang beras di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa. Di lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap stok, kualitas, serta sistem penyimpanan beras.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi persediaan beras masih dalam kategori aman dan layak konsumsi.
“Stok beras mencukupi, produksinya juga cukup banyak, dan kualitasnya baik. Kami melihat langsung, berasnya putih bersih. Yang rusak atau berubah warna sudah dipisahkan dan tidak diperjualbelikan,” kata Hermawan.
Ia menjelaskan, saat ini harga beras medium berada di kisaran Rp12.500 per kilogram dan pendistribusiannya dilakukan sesuai sistem zonasi pedagang yang telah ditetapkan.
Hermawan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu terhadap produk pangan yang disalurkan pemerintah, karena telah melalui proses sertifikasi mutu dan keamanan.
“Beras yang beredar sudah tersertifikasi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal kualitas dan keamanannya,” ujarnya.
Selain gudang beras, Satgas juga melakukan inspeksi ke Rumah Pemotongan Hewan Tamarunang. Di lokasi tersebut, tim memeriksa proses pemotongan, penanganan, hingga penyimpanan daging ayam.
Menurut Hermawan, sistem pengelolaan di RPH Tamarunang dinilai telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Setelah pemotongan, ayam langsung dibersihkan dan dimasukkan ke freezer. Ini penting untuk mencegah kontaminasi,” jelasnya.
RPH Tamarunang diketahui memiliki kapasitas produksi hingga 5.000 ekor ayam per hari, dengan harga jual sekitar Rp40.000 per kilogram. Sistem pengolahan tersebut dinilai mendukung penyediaan protein hewani yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di Sulawesi Selatan. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya mencegah praktik pelanggaran harga, peredaran produk tidak layak konsumsi, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai konsumen.
Satgas berharap, pengawasan berkelanjutan ini dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar. (*)













