Luwu Timur

Kekecewaan Petani Desa Harapan Usai Rapat dengan Pemkab Lutim: “Kami Merasa Dipermainkan”

Tim Redaksi
×

Kekecewaan Petani Desa Harapan Usai Rapat dengan Pemkab Lutim: “Kami Merasa Dipermainkan”

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Pemda Lutim Dengan Petani Laoli (Foto: IST)
Pertemuan Pemda Lutim Dengan Petani Laoli (Foto: IST)

LUWU TIMUR – Harapan petani Desa Harapan, Kecamatan Laoli, untuk memperoleh kejelasan terkait sengketa lahan kembali pupus.

Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Kantor Bupati, Rabu (11/2/2026) sore, justru meninggalkan kekecewaan mendalam.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Alih-alih menghasilkan solusi, forum dialog tersebut dinilai para petani hanya menjadi formalitas tanpa ruang pembahasan yang adil. Mereka merasa aspirasi dibatasi sejak awal, baik dari sisi peserta maupun materi yang boleh dibicarakan.

Salah satu pemicu kekecewaan muncul ketika perwakilan petani, Rudiansah, sempat dilarang masuk karena namanya tidak tercantum dalam daftar hadir. Padahal, ia selama ini dipercaya sebagai kuasa warga dalam memperjuangkan hak mereka.

“Kalau perwakilan kami saja mau dikeluarkan, bagaimana kami bisa percaya proses ini adil,” ujar salah seorang petani.

Meski akhirnya diperbolehkan masuk, ketegangan tak mereda. Pembatasan peserta kembali terjadi ketika Ancong Taruna Negara dilarang mengikuti rapat. Situasi tersebut memicu perdebatan dan membuat suasana semakin panas.

Puncak kekecewaan terjadi ketika pemerintah daerah membatasi pembahasan hanya pada ganti rugi tanaman dan bangunan, tanpa memasukkan unsur lahan yang menjadi inti persoalan.

Perwakilan petani, Irwan, menilai sikap tersebut mengabaikan substansi tuntutan warga.

“Kami sudah menyampaikan secara tertulis bahwa yang kami tuntut termasuk lahan. Tapi dalam rapat justru dibatasi. Kami merasa dipermainkan,” kata Irwan.

Menurutnya, forum dialog seharusnya menjadi ruang terbuka untuk membahas seluruh persoalan secara menyeluruh, bukan sekadar menjalankan agenda sepihak.

Rudiansah menambahkan, jika pemerintah daerah bersikeras mempertahankan klaim atas lahan, seharusnya persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan membatasi ruang musyawarah.

“Kalau mau jujur, biarkan kami berunding langsung dengan investor. Pemda cukup mengawasi. Tapi sekarang justru seolah mengendalikan semuanya,” ujarnya.

Akibat tidak adanya titik temu, pertemuan berakhir tanpa kesepakatan. Para petani meninggalkan lokasi rapat dengan perasaan kecewa dan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait tudingan pembatasan ruang dialog tersebut. (*)