Sidrap

Catat Sejarah Baru, Labkesda Sidrap Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Tim Redaksi
×

Catat Sejarah Baru, Labkesda Sidrap Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini
Labkesda Sidrap Raih Akreditasi Paripurna
Labkesda Sidrap Raih Akreditasi Paripurna

SIDRAP — Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sidenreng Rappang resmi meraih status Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam sistem penilaian mutu pelayanan laboratorium kesehatan oleh pemerintah pusat.

Pengakuan tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/223/2026 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan ditetapkan pada 10 Februari 2026 di Jakarta. Status akreditasi ini berlaku hingga 17 Desember 2030.

Predikat “Paripurna” menandakan bahwa Labkesda Sidenreng Rappang telah memenuhi standar paling ketat dalam aspek mutu pelayanan, keselamatan pasien, kompetensi sumber daya manusia, serta tata kelola manajemen laboratorium.

Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan Sidrap

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dan integritas seluruh tenaga kesehatan yang terlibat.

“Capaian ini adalah buah dari kerja keras, komitmen, serta kolaborasi seluruh tim dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, proses akreditasi bukanlah tahapan yang singkat. Berbagai aspek teknis dan administratif harus dipenuhi secara menyeluruh, mulai dari standar operasional prosedur, sistem keselamatan, hingga penguatan manajemen risiko.

Dukungan pimpinan daerah dan pemangku kepentingan, lanjutnya, turut menjadi faktor penting dalam keberhasilan tersebut.

Awal Sejarah Baru

Kepala Labkesda Sidrap, Sudarmin Saharmi, menyebut predikat Paripurna sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan institusi yang dipimpinnya.

“Ini adalah awal yang baik dalam sejarah akreditasi Labkesda Sidenreng Rappang. Terima kasih atas dedikasi dan perjuangan luar biasa seluruh tim,” ungkapnya.

Sertifikat akreditasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA) bersama Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI.

Posisi Strategis di Sulawesi Selatan

Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Labkesda Sidrap di tingkat provinsi. Dari tiga kabupaten di Sulawesi Selatan yang memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kementerian Kesehatan Tahun 2025—yakni Sidrap, Wajo, dan Toraja Utara—Labkesda Sidrap menjadi yang meraih predikat Paripurna.

Dengan capaian tersebut, Labkesda Sidrap kini menjadi satu-satunya laboratorium kesehatan di kawasan Ajatappareng yang telah terakreditasi secara resmi dengan status tertinggi. Hal ini sekaligus menempatkannya sejajar dengan laboratorium kesehatan daerah berstandar nasional.

Akreditasi Paripurna bukan sekadar simbol administratif, melainkan jaminan bahwa pelayanan laboratorium di Sidrap telah memenuhi standar mutu dan keselamatan yang diakui secara nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah. (*)