LUWU — Bupati Luwu, Patahudding, memimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Luwu di Aula Kantor Bupati Luwu, Rabu (4/3/2026).
Rapat ini digelar sebagai respons atas terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1073 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Luwu Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Luwu memperoleh predikat “Kabupaten Dalam Pembinaan.”
Predikat itu menjadi sinyal bahwa sistem pengelolaan sampah di Luwu masih memerlukan pembenahan menyeluruh, baik dari aspek teknis, tata kelola, maupun partisipasi masyarakat.
Dalam arahannya, Patahudding menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar forum evaluasi, melainkan momentum untuk merumuskan langkah konkret dan strategi percepatan perbaikan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan seluruh pihak agar sistem pengelolaan sampah kita semakin baik dan terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang masih menjadi tantangan di lapangan, yakni rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama dan bahu-membahu meningkatkan pengelolaan sampah serta menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Masih banyak kita temukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan, termasuk di pinggir jalan,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat.
Edukasi, pengawasan, dan penguatan regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap melalui koordinasi yang berkelanjutan dan komitmen bersama, pengelolaan sampah di daerah itu dapat semakin optimal.
Targetnya tidak hanya keluar dari status pembinaan, tetapi juga membangun sistem yang berkelanjutan, modern, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan Luwu yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)
























