Makassar

Penataan Kawasan Panakkukang Berlanjut, 16 Lapak di Lahan Fasum Ditertibkan

Tim Redaksi
×

Penataan Kawasan Panakkukang Berlanjut, 16 Lapak di Lahan Fasum Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar.

MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang Makassar kembali melakukan penataan kawasan dengan menertibkan belasan lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Jumat (15/5/2026).

Penertiban tersebut menjadi bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus memperbaiki akses dan infrastruktur kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, mengatakan sebanyak 16 lapak ditertibkan karena telah lama berdiri di atas lahan fasum, bahkan sebagian disebut telah menempati lokasi tersebut selama sekitar dua dekade.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujar Syahril.

Menurutnya, kawasan tersebut selama ini dipadati bangunan semi permanen milik pedagang yang berdiri di atas bahu jalan dan saluran drainase sehingga mengganggu fungsi infrastruktur serta mempersempit akses kendaraan.

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan yang telah dibersihkan nantinya akan dikembalikan sesuai fungsinya untuk mendukung perluasan akses jalan dan memperlancar aktivitas lalu lintas di sekitar kawasan samping jalan tol tersebut.

Pemerintah kecamatan, lanjut Syahril, lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam proses penertiban.

Sebelum pelaksanaan, aparat kecamatan bersama pihak kelurahan telah memberikan surat peringatan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik lapak secara bertahap.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” tuturnya.

Meski begitu, terdapat satu pemilik lapak yang sempat menolak penertiban. Namun setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik akhirnya bersedia membongkar lapaknya sendiri.

“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” jelas Syahril.

Ia juga menyoroti aspek keselamatan di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan lapak di jalur aktif kendaraan, termasuk kendaraan berat, cukup membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT/RW setempat.

Ke depan, pemerintah kecamatan memastikan penataan kawasan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lainnya di wilayah Panakkukang.

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” pungkas Syahril. (*)