MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperluas penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga ke wilayah kepulauan.
Kali ini, Pulau Lae-Lae menjadi lokasi pelaksanaan Gerakan Zero Sampah yang dipadukan dengan edukasi pemilahan sampah dan aksi bersih lingkungan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste.
Kegiatan yang berlangsung di RW 003 Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026), melibatkan pengurus RT/RW, aparat Kecamatan Ujung Pandang, pemerintah kelurahan, warga setempat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan gerakan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk mulai mengelola sampah sejak dari sumbernya, terutama di kawasan kepulauan yang memiliki keterbatasan lahan dan rentan terhadap pencemaran laut.
“Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat, kami melaksanakan Gerakan Zero Sampah di RW 003 Kelurahan Lae-Lae,” ujar Nanin.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengurangan volume sampah.
Warga didorong untuk membiasakan memilah sampah di rumah sebelum diangkut ke lokasi pengolahan sehingga sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat diminimalkan.
Edukasi Pemilahan Sampah
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan sistem pemilahan sampah ke dalam tiga kategori utama.
Sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan, diarahkan untuk diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan botol, dipisahkan karena masih memiliki nilai ekonomi melalui proses daur ulang maupun bank sampah.
Adapun sampah residu merupakan jenis sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan sehingga menjadi satu-satunya kategori yang akan dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Selain itu, warga juga mendapat edukasi mengenai bahaya penggunaan plastik sekali pakai terhadap ekosistem pesisir dan laut, termasuk ancaman mikroplastik terhadap biota laut.
Kegiatan ini dinilai semakin penting menjelang pemberlakuan kebijakan Pemerintah Kota Makassar mulai 1 Agustus 2026, di mana TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah menuju metode sanitary landfill.
Dominasi Sampah Anorganik
Gerakan Zero Sampah diawali dengan pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga yang kemudian dipilah, ditimbang, dan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di kawasan pesisir.
Hasilnya, sebanyak 353,1 kilogram sampah berhasil dipilah selama kegiatan berlangsung.
Sampah anorganik mendominasi dengan total 335,1 kilogram, terdiri atas 97,5 kilogram gelas plastik, 167,6 kilogram botol plastik, 65 kilogram kardus, 2 kilogram aluminium, serta 3 kilogram kaleng minuman.
Sementara itu, sampah organik yang terkumpul mencapai 10,1 kilogram, terdiri atas 3,6 kilogram organik kering dan 6,5 kilogram organik basah.
Adapun sampah residu yang tidak dapat didaur ulang tercatat sebanyak 7,9 kilogram.
Bangun Budaya 3R
Nanin menegaskan bahwa tujuan utama Gerakan Zero Sampah bukan sekadar membersihkan lingkungan, melainkan membangun budaya pengelolaan sampah dari sumbernya melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Dengan cara tersebut, volume sampah yang berpotensi mencemari kawasan pesisir dan laut diharapkan dapat terus ditekan.
Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah kepulauan Kota Makassar.
Menurutnya, keberhasilan program ini hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi.
“Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” tutup Nanin. (*)














