MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berencana membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Turuadae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperluas akses pendidikan menengah di wilayah pedesaan.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bernomor 400.3.8/15764/BIRO Pemotda, pembangunan SMA tersebut membutuhkan lahan seluas sekitar 20 hektar.
Lokasi pembangunan ditetapkan di Desa Turuadae, Kecamatan Ponre, dengan proses pengadaan tanah yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bone.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengadaan lahan diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu tahun dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.
“Pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kemajuan sektor pendidikan di Kabupaten Bone dan di Sulawesi Selatan pada umumnya,” tulis Andi Bakti dalam surat tertanggal 18 Oktober 2025 tersebut.
Setelah lahan selesai disiapkan, pembangunan fisik SMA dijadwalkan dimulai pada tahun 2026 dan berlangsung selama dua tahun hingga 2027.
Sekolah ini diharapkan menjadi salah satu pusat pendidikan baru di kawasan timur Bone yang mampu meningkatkan pemerataan pendidikan dan membuka kesempatan belajar bagi generasi muda di daerah pedesaan.
Dengan luas lahan mencapai 20 hektar, pembangunan SMA ini berpotensi menjadi salah satu proyek pendidikan terbesar yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Bone.
Selain untuk kegiatan belajar-mengajar, kawasan sekolah juga direncanakan memiliki sarana pendukung seperti laboratorium, fasilitas olahraga, dan area hijau untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Rencana ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama masyarakat Kecamatan Ponre yang selama ini berharap adanya fasilitas pendidikan menengah di wilayah mereka.
Pembangunan SMA baru tersebut diharapkan dapat mengurangi jarak tempuh siswa menuju sekolah dan sekaligus mempercepat pemerataan layanan pendidikan di Sulawesi Selatan. (*)

























