MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan bersama Satpol PP Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (19/11/2025).
Langkah kolaboratif ini digagas untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran serta situasi darurat lain yang memerlukan respons cepat di daerah yang saling berbatasan.
Pemprov Sulsel menilai bahwa kerja sama terintegrasi semacam ini penting agar pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan lebih efektif, tanpa terhalang batas administratif antarkabupaten.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan hingga penandatanganan MoU tersebut.
Ia menilai bahwa inisiatif ini merupakan langkah inovatif dalam memperkuat kemampuan daerah menghadapi kejadian kebakaran yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Kabid Linmas dan Satpol PP di seluruh daerah. Ini adalah inovasi dari Kabid Linmas terkait MoU penanganan kebakaran di perbatasan,” ujar Andi Arwin.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini berfungsi menghapus sekat-sekat birokrasi antarwilayah dalam menghadapi kondisi darurat.
Menurutnya, kebakaran tidak boleh ditangani secara terpisah hanya karena terjadi di batas administrasi kabupaten, sehingga diperlukan sistem kerja sama yang solid dan responsif.
“Nanti dalam MoU sudah diatur bagaimana penanganan kebakaran di perbatasan. Ini adalah upaya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat Sulawesi Selatan tidak terkotak-kotak. Harapannya, MoU ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berjalan efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Pahlevi, menambahkan bahwa MoU tersebut merupakan langkah konkret Pemprov Sulsel dalam memperkuat mitigasi kebakaran di wilayah Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto.
Ia menilai bahwa kerja sama ini tidak hanya mengenai penanganan teknis, tetapi juga membangun kesiapsiagaan bersama yang lebih kuat.
“Hari ini kami menyampaikan kegiatan MoU penanganan kebakaran di perbatasan tiga kabupaten. Ini merupakan upaya Pemprov Sulsel untuk membantu daerah-daerah dalam memperkuat mitigasi dan respons kebakaran,” ujarnya.
MoU ini diharapkan menjadi dasar operasional bagi seluruh pihak dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan memastikan perlindungan bagi warga di wilayah perbatasan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal dan terpadu. (*)















