Opini

Dilema Penetapan 1 Syawal

Tim Redaksi
×

Dilema Penetapan 1 Syawal

Sebarkan artikel ini

Oleh: Firdaus (Founder Rumah Cerdas Bajeng)

Firdaus Founder Rumah Cerdas Bajeng
Firdaus, Founder Rumah Cerdas Bajeng (Foto: IST)

SETIAP menjelang Idulfitri, umat Islam di Indonesia kembali dihadapkan pada satu pertanyaan yang seolah sederhana, tetapi selalu berulang, yakni: kapan tepatnya 1 Syawal? Di balik pertanyaan itu, tersimpan dilema panjang antara keyakinan, metode, dan otoritas.

Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal bulan hijriah dengan pendekatan rukyat dan hisab yang terikat pada kriteria visibilitas hilal.

Dalam dua dekade terakhir, kriteria itu bahkan diperketat melalui kesepakatan MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Artinya, bulan baru tidak hanya harus “ada”, tetapi juga mungkin terlihat secara ilmiah.

Namun, di sisi lain, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan prinsip wujudul hilal: selama hilal sudah berada di atas ufuk, meski sangat tipis dan belum mungkin terlihat, maka bulan baru sudah dimulai.

Di sinilah dilema itu lahir.

Bagi masyarakat awam, dua pendekatan ini bukan sekadar perbedaan teknis astronomi. Ia menjelma menjadi kebingungan yang nyata. Ketika satu pihak telah menetapkan lebaran, sementara pemerintah belum, muncul pertanyaan sederhana: harus ikut yang mana?

Sebagian memilih mengikuti keputusan negara demi keseragaman. Sebagian lain berpegang pada keyakinan organisasi yang mereka ikuti. Tidak sedikit pula yang terombang-ambing di antara keduanya—menimbang antara kepastian ilmiah, otoritas agama, dan harmoni sosial.

Ironisnya, perbedaan ini bukan hal baru. Sejak era Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, bahkan kini di masa Prabowo Subianto, negara tetap berada pada posisi yang sama: menjadi penengah, bukan pemaksa. Kriteria boleh berubah—dari 2 derajat menjadi 3 derajat—tetapi perbedaan metode tetap hidup.

Yang menarik, jika ditarik lebih dalam, ini bukan sekadar soal siapa yang benar. Muhammadiyah dengan hisabnya menawarkan kepastian dan konsistensi.

Jauh hari sebelum Ramadan tiba, kalender sudah bisa ditentukan. Sementara pendekatan rukyat yang digunakan pemerintah menawarkan kehati-hatian dan verifikasi empiris, memastikan bahwa hilal benar-benar mungkin terlihat.

Dua-duanya memiliki dasar yang kuat. Dua-duanya lahir dari ijtihad. Tetapi masyarakat awam tidak selalu melihatnya sebagai dua kekayaan metode. Yang mereka rasakan justru adalah keterbelahan.

Di kampung-kampung, dilema itu terasa nyata. Ada yang sudah takbir, ada yang masih berpuasa. Ada yang bersiap salat Id, ada yang masih menunggu sidang isbat. Bahkan dalam satu keluarga, perbedaan bisa terjadi.

Di titik ini, 1 Syawal tidak lagi sekadar penanda berakhirnya Ramadan. Ia menjadi cermin bagaimana umat menghadapi perbedaan.

Maka mungkin yang perlu diubah bukan hanya metodenya, tetapi cara kita memaknai perbedaan itu sendiri. Bahwa perbedaan dalam menentukan awal bulan bukanlah perpecahan, melainkan konsekuensi dari keberagaman cara memahami dalil dan ilmu.

Dilema 1 Syawal akan selalu ada selama metode itu tetap berbeda. Namun, di tengah dilema itu, ada satu hal yang tidak boleh hilang: kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.

Sebab pada akhirnya, Idulfitri bukan hanya tentang tanggal yang sama, tetapi tentang hati yang kembali sama—bersih, lapang, dan saling menerima. (*)

Opini

OPINI – Selat Hormuz, jalur laut sempit di Teluk Persia, telah lama…